Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jangan Jadikan Lembaga Pendidikan untuk Kepentingan Politik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Maret 2014 10:32 10:32 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Maret 2014 10:30
Bagikan
salah satu soal ujian Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memuat contoh kalimat dari kasus penyitaan mobil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq tahun 2013
Bagikan

Hidayatullah.com–Direktur Eksekutif Center for Indonesian Reform (CIR), Sapto Waluyo, menegaskan agar infrastruktur pendidikan tidak dipakai untuk kampanye politik atau melakukan black campaign terhadap lawan politik. Hal itu dinyatakan menanggapi kasus soal ujian SMA yang menyebut partai tertentu.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, di kota Tangerang ditemukan soal ujian untuk siswa SMA kelas XII untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pada soal nomor 12 tertulis pertanyaan: “Salah satu unsur suprastruktur politik yang keberadaannya mendukung pelaksanaan sistem politik di Indonesia adalah?.”

Pilihan jawabannya: (A) Ikatan Dokter Indonesia, (B) Partai Keadilan Sejahtera, (C) Surat Kabar Kompas, (D) Mahkamah Konstitusi, (E) Stasiun Metro TV.

“Jawaban pertanyaan itu tentu saja huruf (B) atau Partai Keadilan Sejahtera. Dan hal itu, seakan mengarahkan atau mengampayekan PKS kepada pemilih pemula. Padahal, semua orang tahu PKS menjadi lawan politik Wali Kota yang sekarang berkuasa. Ketua DPD PKS Kota Tangerang juga sudah membantah intervensi soal dan tidak tahu-menahu,” ujar Sapto.

Karena itu, patut diduga Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang kecolongan atau sengaja melakukan pembusukan politik dan LSM yang mengadukan kasus itu (Lembaga Kebijakan Publik) memiliki bias kepentingan dalam pengawasan publiknya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Infrastruktur pendidikan adalah wahana strategis untuk membangun kesadaran siswa akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, termasuk juga pemahaman dasar tentang prinsip demokrasi dalam pengelolaan kekuasaan. Jika sarana pendidikan digunakan untuk mendiskreditkan lawan politik, itu sangat berbahaya, bisa memicu konflik,” jelas Sapto dalam rilisnya.

Sapto juga menyayangkan aparat instansi pendidikan yang lalai. Karena itu, kasus Tangerang harus diusut tuntas dan pelakunya diberi sanksi agar jera.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Yon Mahmudi, mendukung penuntasan kasus soal ujian bernuansa politik. Itu bukan kejadian pertama, tahun lalu terjadi kasus serupa.

Soal ujian Bahasa Indonesia tingkat XI SMK di Kabupaten Bogor, nomor 50, tertulis: “Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal…Kalimat tersebut dapat disingkat dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali… Pilihan jawabannya: a. menyita mobil, b. Luthfi Hasan Ishaaq, c. kemarin, d. mantan, atau e. gagal.

Soal itu dinilai membentuk persepsi buruk kepada siswa.

“Faktanya, semua partai politik punya rekam jejak sendiri. Media massa, apalagi sosial media, telah membeberkannya dengan berbagai versi. Siapa yang juara korupsi, kalau menurut ICW berbasis data KPK adalah Golkar, PDIP, PD, dan seterusnya. Pengetahuan bebas siswa jangan dirusak dengan informasi bias yang disusupkan dalam ujian,” ungkap Yon, dosen Fakultas Ilmu Budaya UI.

Menurutnya, tujuan ujian untuk mengukur pemahaman dan kemampuan siswa menjadi melenceng akibat soal bernada politis.

“Lebih berbahaya lagi, siswa menjadi tak kritis karena dicekoki informasi negatif bukan obyektif. Mestinya pendidikan menjadi sarana pencerdasan politik, bukan pembodohan atau menimbulkan kebencian massal,” papar Yon, alumni Australian National University.

Tak hanya di Tangerang dan Bogor, kasus soal ujian berbau politis juga terjadi di Flores Timur NTT dan Yogyakarta.

Soal ujian Bahasa Inggris di NTT nomor 42 menyebut percakapan tentang “the hot news on TV”. Pilihan jawabannya: A. Presiden of PKS called KPK to ask for corruption, B. President of PKS asked for information about KPK, C. President of PKS was asked for the explaination about corruption, D. President of PKS is asked for information about corruption.

Sementara itu, soal ujian SMA Muhammadiyah Yogyakarta mengulas perbedaan antara Gerakan Tarbiyah (yang diasosiasikan dengan PKS/ AL Ikhwan al Muslimun, bermazhab Syiah, berbaiat kepada Syeikh, berjubah dan kopiah) versus gerakan dakwah Muhammadiyah (pendukung Ahlus Sunnah, netral mazhab, dan independen).

“Kita berharap pimpinan partai melakukan pendekatan dan dialog tulus dengan tokoh-tokoh Ormas lintas agama. Agar wawasan nasional dijaga bersama dan masing-masing menjalankan peran secara proporsional. Selanjutnya, wahana pendidikan dijadikan media untuk meningkatkan saling pemahaman, bukan menyebar kebencian,” simpul Yon, yang dikenal sebagai cendekiawan muda NU.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sumbang Mobil Jenazah, Wagub Mukmin Faisal Ingatkan Kematian
Tulisan selanjutnya Jaish Al-Islam Bunuh Sepupu Bashar Al-Assad dan Tentaranya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?