Hidayatullah.com- Pemerintah melalui Kementerian Agama meminta agar penyelenggaraan perayaan Tahun Baru Islam di tengah pandemi digelar sederhana dan menerapkan protokol kesehatan.
Pada Kamis (20/08/2020), umat Islam menyongsong tahun baru Hijriyah 1442H. Momentum ini seringkali dirayakan oleh sebagian umat Islam dengan beragam kegiatan, di antaranya parade tahun baru.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengingatkan, saat ini dunia, termasuk Indonesia, masih dilanda pandemi Covid-19.
Sehingga, Kamaruddin berharap segala bentuk giat menyambut tahun baru digelar secara sederhana dan mengantisipasi terjadinya penularan Covid. Protokol kesehatan Covid-19 harus diterapkan dalam perayaan hari besar Islam termasuk sebelumnya, seperti pada Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1441H.
“Jika ada seremonial perayaan, agar digelar sederhana dan mematuhi protokol Covid-19. Tetap jaga jarak dan hindari potensi kerumunan massa,” kata Kamaruddin di Jakarta, Selasa (18/08/2020) dalam siaran pers diterima hidayatullah.com.
Kemenag berharap agar tahun baru Islam 1442 H menjadi sarana evaluasi diri atas capaian individu sebagai hamba Allah dan juga capaian kolektif sebagai warga bangsa dan komunitas umat Islam. Termasuk juga evaluasi dalam kualitas keberagamaan.
“Hijrah berarti bertransformasi ke arah yang lebih baik. Semoga setiap tahun kita naik kelas,” kata Kamaruddin berharap.*