Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sudan Akan Mengakhiri 30 Tahun Aturan Hukum Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 September 2020 14:04 2:04 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 September 2020 14:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah transisi Sudan telah setuju untuk memisahkan agama dari negara, mengakhiri 30 tahun pemerintahan Islam di negara tersebut, CGTN melaporkan.

Pemimpin Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan-kelompok pemberontak Utara Abdel-Aziz al-Hilu dan Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok menandatangani deklarasi di Addis Ababa pada hari Kamis (03/08/2020).

“Agar Sudan menjadi negara demokratis di mana hak-hak semua warga negara diabadikan, konstitusi harus didasarkan pada prinsip ‘pemisahan agama dan negara,’ yang mana hak untuk menentukan nasib sendiri harus dihormati,” deklarasi tersebut menyatakan.

Ini terjadi kurang dari seminggu setelah pemerintah menandatangani perjanjian damai dengan pasukan pemberontak, meningkatkan harapan diakhirinya kekerasan yang telah melumpuhkan wilayah Darfur dan bagian lain Sudan.

Sebelumnya pada Juli, pemerintah transisi Sudan mendukung amandemen hukum yang memicu kontroversi luas.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah membatalkan undang-undang kemurtadan, mencabut hukuman mati bagi mereka yang dianggap telah meninggalkan agama Islam, dan menggantinya dengan hukuman yang memberatkan Takfir, atau tindakan menuduh Muslim lain murtad atau menyatakan Muslim lain sebagai kafir, dengan hukuman sebesar 10 tahun penjara.

Undang-undang baru juga mengizinkan non-Muslim untuk memproduksi dan meminum alkohol dan mengizinkan wanita untuk bepergian ke luar negeri dengan anak-anak mereka dengan persetujuan suami.

Amandemen yang menghapus hukum Syariah itu ditentang luas oleh kalangan Muslim.

Mohamed Ali Al-Jazouli, ketua Partai Negara Hukum dan Pembangunan di Sudan, mengecam pemerintah transisi, mendesak tentara, polisi dan pasukan keamanan untuk tidak mematuhi perintah pemerintah, yang mendorong pihak berwenang untuk menangkapnya pada 15 Juli.

Partai Kongres Populer Sudan, sementara itu, menyuarakan tekad untuk menentang amandemen tersebut dan berupaya untuk membatalkannya melalui cara-cara demokratis.

“Amandemen dalam undang-undang pidana yang berkaitan dengan mengizinkan non-Muslim untuk minum alkohol dianggap sebagai kegagalan moral sebelum melanggar hukum Islam,” kata partai itu dalam sebuah pernyataan, dilansir oleh CGTN.

Ikhwanul Muslimin (IM) di Sudan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa membatalkan item dalam hukum Islam yang ditetapkan dalam hukum pidana Sudan yang berlaku adalah serius. IM juga mengatakan bahwa hal itu menyangkut iman Muslim dan prinsip-prinsip agama Islam.

Ikhwanul Muslimin lebih jauh mendesak pemerintah untuk segera mundur dari jalan ini.

Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok di akun Twitternya pada Juli, menegaskan komitmen pemerintah untuk melestarikan nilai-nilai Islam dan menghormati prinsip-prinsip Islam.

Sejak 1983, Sudan telah melarang minum alkohol ketika mantan Presiden Ja’far Nimiri mendeklarasikan hukum Syariah di negara itu, yang masih menjadi sumber undang-undang pertama di negara tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdalla HamdokIkhwanul MusliminSudansyariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BJ Habibie dan Kesinambungan Industri Dirgantara
Tulisan selanjutnya Sudan Mengumumkan Keadaan Darurat 3 Bulan karena Banjir Mematikan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?