Hidayatullah.com–Dewan Keamanan dan Pertahanan Sudan telah mengumumkan keadaan darurat nasional selama tiga bulan karena banjir yang menewaskan 99 orang tahun ini, Al Jazeera melaporkan.
Dewan tersebut juga menetapkan Sudan sebagai zona bencana alam. Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Sudan mengatakan selain kematian, banjir tahun ini telah melukai 46 orang.
Banjir juga menyebabkan kerusakan pada lebih dari setengah juta hunia penduduk dan meruntuhkan lebih dari 100.000 rumah, menurut kantor berita SUNA.
Tingkat banjir dan hujan untuk tahun ini melebihi rekor yang dibuat selama tahun 1946 dan 1988, dengan ekspektasi indikator-indikator yang terus meningkat, menteri Lena el-Sheikh menambahkan.
Dewan juga mengumumkan pembentukan komite tertinggi yang diketuai oleh kementerian tenaga kerja dan pembangunan sosial untuk menangani konsekuensi banjir pada musim gugur (musim gugur) tahun 2020, kata SUNA.
Musim hujan Sudan dimulai pada bulan Juni dan berlanjut hingga Oktober, yang berarti negara tersebut mengalami banjir dan hujan lebat setiap tahun.
Panitia memperingatkan pada hari Jum’at (04/09/2020) bahwa negara mungkin menghadapi lebih banyak hujan, menambahkan bahwa permukaan air di Nil Biru naik ke rekor 17,58 meter.*