Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS Tidak Setuju Program Penceramah Bersertifikat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 September 2020 12:42 12:42 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 September 2020 12:20
Bagikan
doa semua agama
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyampaikan bahwa sikap partai PKS tidak setuju terhadap program Penceramah Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Pasalnya, Bukhori menilai pola dari program tersebut mengarah pada potensi pembelahan umat dan bangsa sehingga mendorong Fraksi PKS menyatakan sikap menolak kebijakan tersebut.

“Peningkatan kapasitas dai adalah hal yang sangat diperlukan untuk mendukung kerja dakwah mereka di masyarakat. Akan tetapi, semenjak penunjukan Menteri Agama merupakan buah dari proses politik sehingga segala kebijakannya berpotensi memiliki muatan politis dan menuai kecurigaan, maka seharusnya program ini tidak dilakukan oleh Kementerian Agama” kata Bukhori saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Gedung DPR RI, di Senayan Jakarta, Selasa (08/09/2020).

Politisi Fraksi PKS ini mengusulkan agar program tersebut seyogyanya dilakukan oleh lembaga non pemerintah, misalnya MUI atau ormas keagamaan. Sedangkan, Kementerian Agama hadir untuk mendorong penyelenggaraan sertifikasi melalui lembaga tersebut dalam rangka memastikan substansi program tersampaikan dengan baik kepada sasaran tanpa menimbulkan kegaduhan publik.

“Faktanya, semenjak wacana ini mencuat, banyak reaksi dari tokoh agama yang merasa keberatan, bahkan menolak. Di samping itu, sentimen ini makin diperparah dengan isu radikalisme yang baru-baru ini dilontarkan oleh Pak Menteri sehingga menimbulkan kondisi yang tidak kondusif. Saya khawatir apabila pengelolaan lembaga (red, Kementerian Agama) terus dilakukan seperti ini, program-program yang semestinya membangun rahmatan lil alamin justru menjadi kontradiktif” paparnya.

Berdasarkan keterangan Menteri Agama, program Penceramah Bersertifikat itu nantinya akan menggandeng berbagai elemen lembaga diantaranya MUI, BPIP, BNPT, dan Lemhanas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Meski begitu, politisi PKS ini menyesalkan pelibatan BNPT sehingga menimbulkan kesan seolah para penceramah ini membawa bibit radikalisme dan berpotensi menimbulkan stigma negatif kepada para dai/penceramah ini.

“Soal radikalisme ini memang masih debatable, dan Pak Menteri berkali-kali menyinggung isu ini sehingga menciptakan persepsi liar di publik. Oleh karena itu, terminologi radikalisme dan radikal perlu diluruskan. Dalam hemat saya, radikalisme adalah tindakan yang bermuara kepada pembubaran negara atau merebut kekuasaan/kepemimpinan yang sah.” Ujarnya.

Sedangkan radikal, kata dia, berkaitan dengan diskursus akademik, yakni kemampuan untuk memikirkan sesuatu sampai ke akarnya sehingga menghasilkan pengetahuan yang kuat dan pemahaman mendalam. Alhasil, apabila orang yang berpikir radikal dianggap sebagai kelompok yang bertentangan dengan bangsa dan negara, bahkan dinilai intoleran, maka ada yang salah dengan cara berpikir negara, tandasnya.

Hal lainnya, Bukhori turut mengeluhkan proses pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan yang sudah dialokasikan Kemenag untuk membantu pondok pesantren maupun rumah Quran di sejumlah daerah. Pasalnya, sejumlah Bank penyalur meminta persyaratan yang janggal sehingga menghambat pencairan.

“Sebelumnya, kami mengapresiasi perhatian Kemenag terkait dana BOP untuk pesantren dan rumah Quran. Akan tetapi, sangat disayangkan terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan terkait soal pencairan oleh perbankan. Misalnya, Bank meminta persyaratan yang janggal seperti NPWP, SK, NJOP dimana hal tersebut di luar persyaratan yang telah ditetapkan Kemenag. Sebab itu, saya meminta supaya mereka (red, Bank) bisa segera ditertibkan, Pak Menteri,”Tutupnya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Partai Keadilan SejahteraPKSradikalismesertifikasi dai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tentara Myanmar Mengakui Telah Membunuh Muslim Rohingya selama Genosida Tahun 2017
Tulisan selanjutnya Pejuang Kemerdekaan Anti-Kolonial yang Menjadi Pahlawan Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?