Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gubernur Anies Baswedan Putuskan Memberlakukan PSBB Berlaku Mulai 14 September 2020

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 September 2020 10:14 10:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 September 2020 09:26
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bagikan

Hidayatullah.com—Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total hanya ada 11 bidang usaha esensial atau vital yang boleh tetap berjalan dengan pembatasan yakni kesehatan; bahan pangan/makanan/minuman; energi; komunikasi dan teknologi informatika; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; Pelayanan dasar/utilitas publik/dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya, Anies menyebutkan pihaknya akan mengevaluasi Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian pada perusahaan-perusahaan non esensial. Anies mengatakan hal tersebut untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan usaha maupun sosial berjalan dengan baik dan tidak menyebabkan penularan.

“Perlu saya sampaikan bahwa izin operasi pada bidang-bidang non esensial yang dulu mendapatkan izin (IOMKI) akan dievaluasi ulang untuk memastikan pengendalian saat PSBB Total ini,” kata Anies ketika membacakan keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam (09/09/2020).

Pasalnya, kata Anies, para pemegang IOMKI tersebut di luar bidang industri esensial yang diperbolehkan untuk beroperasi selama pemberlakuan PSBB Total. Bidang industri esensial yang secara total sejumlah 11 bidang itu juga, lanjut Anies, boleh berjalan dengan operasi minimal tidak seperti biasanya.

“Jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi, agar lebih terawasi sehingga tidak menyebabkan penularan,” ujar Anies

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kegiatan perkantoran ditiadakan. Keputusan ini ditetapkan karena perkembangan kasus covid-19 di DKI Jakarta semakin menghawatirkan, bila dipaksakan akibatnya rumah sakit tidak mampu lagi menampung dengan begitu jumlah kematianpun makin banyak.

“Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu. Kalau kasus positif Covid-19 terus meningkat, maka rumah sakit tidak akan bisa menampung. Jumlah kematian akan semakin banyak,”ungkapnya.

Dalam rapat gugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta sore tadi, Anies menyimpulkan Jakarta akan menarik rem darurat.

“Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin, bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ucap Anies. “Dan inilah rem darurat yang harus kita tarik,” lanjutnya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies BaswedanDKI JakartalockdownPembatasan Sosial Berskala BesarPSBB
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Liga Arab: Para Menteri Setuju untuk Tidak Mengutuk Kesepakatan UEA-‘Israel’
Tulisan selanjutnya AS: Blokade atas Qatar akan Berakhir dalam Beberapa Pekan Kedepan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?