Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menteri ATR/BPN Sambut Baik Rancangan Qanun Pertanahan Aceh

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 5 Desember 2020 09:55 9:55 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 5 Desember 2020 09:55
Bagikan
Shalat Jumat di Masjid Quba, Pidie Jaya, Aceh yang hancur kena gempa.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Komisi I DPR Aceh Muhammad Yunus mengatakan rancangan qanun  (Peraturan daerah) Aceh tentang pertanahan disambut baik banyak pihak. Salah satunya, sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr Sofyan A Djalil.

“Pak Menteri Sofyan Jalil menyambut baik rancangan qanun  pertanahan Aceh, disampaikan saat kami melakukan pertemuan secara virtual beberapa hari lalu bersama tim Pemerintah Aceh,” kata Muhammad Yunus, di Banda Aceh, Jumat (04/12/2020) dikutip laman Antara News.

Dia mengatakan rancangan qanun  pertanahan Aceh sudah sangat lama direncanakan untuk dapat disahkan dan pengalihan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi Badan Pertanahan Aceh (BPA). Ketentuan itu diamanatkan dalam pasal 253 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) paling lambat dilaksanakan 2008, namun sampai hari ini belum juga terwujud.

“Kami juga memohon Menteri ATR selaku putra Aceh untuk dapat membantu kami mempercepat pengesahan raqan pertanahan ini,” ujarnya.

M Yunus menyampaikan, keterlambatan implementasi butir-butir MoU Helsinki itu harus segera dipercepat karena itu merupakan UU khusus yang diperjuangkan secara berdarah-darah oleh mantan kombatan GAM.  “Dalam qanun  pertanahan itu kami mencantumkan hak-hak reintegrasi walaupun dalam UUPA tidak tercantum, namun dalam MoU Helsinki telah termaktub pada poin 2.3.5,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karena itu, Komisi I DPR Aceh berharap kepada Menteri Sofyan Djalil selaku putra Aceh yang sudah menjadi pemangku kepentingan di Jakarta dapat membantu merealisasikannya. “Pada akhir rapat, Menteri Sofyan Djalil menegaskan akan membuat rapat tatap muka pada kesempatan selanjutnya untuk berbicara secara komprehensif dan qanun  pertanahan dilanjutkan serta memperhatikan kewenangan yang diberikan,” ujar politikus Partai Aceh itu.

Hal senada juga anggota Komisi I DPR A lainnya Darwati A Gani menuturkan rancangan qanun  pertanahan itu sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Aceh. Dalam kesempatan itu, Darwati meminta agar Menteri ATR/BPN memberikan kewenangan pengaturan hak atas tanah maupun perizinan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terlantar kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota guna menjawab persoalan tanah di Aceh.

“Tanah itu untuk peruntukan lahan bagi mantan kombatan GAM, Tapol/Napol dan korban konflik. Bantu kami agar raqan ini bisa secepatnya disahkan dan apabila ada kekurangan mohon bantuan bapak Menteri memberikan saran untuk perbaikan,” kata istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu.*

 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehagrariaPeraturan DaerahpertanahanQanun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Jabar: Adzan Jihad Haram, Salahi Syariat
Tulisan selanjutnya Ulama Vokal Uganda Sheikh Nuhu Muzaata Meninggal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?