Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dipindah ke Rutan Mabes Polri, HRS: Stop Kegaduhan, Bangun Kedamaian

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Januari 2021 19:29 7:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Januari 2021 19:29
Bagikan
Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/01/2021).
Bagikan

Hidayatullah.com- Habib Rizieq Shihab (HRS)@ berpesan kepada siapapun untuk tidak membuat kegaduhan. Ia juga mengatakan akan terus berkomitmen untuk menyuarakan “revolusi akhlak”.

“Santai aja, stop kegaduhan, bangun kedamaian, saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” Habib Rizieq yang menggunakan masker saat turun dari mobil setibanya di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/01/2021).

Habib Rizieq Shihab resmi dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab keluar dari rutan sekitar pukul 14.50 WIB, Kamis (14/01/2021). Ia terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Serta tangannya yang diikat dengan kabel ties.

“Revolusi akhlak, Allahu Akbar,” kata Habib Rizieq Shihab sebelum menaiki kendaraan menuju Bareskrim.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Habib Rizieq Shihab kemudian menaiki kendaraan Isuzu MU-X bernopol B-2000-PH. Sejumlah personel keamanan mengikuti dari belakang untuk mengamankan proses perjalanan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim.

Sebelumnya, Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta. Awalnya dia menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020 dan diperpanjang selama 40 hari ke depan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIHabib Rizieq ShihabHRSMabes PolriPolda Metro Jayapolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Kremasi Jenazah Muslim Korban Covid-19 Bertentangan dengan Islam dan Hukum HAM Internasiona
Tulisan selanjutnya Puluhan Tewas dalam Serangan Udara ‘Israel’ di Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?