Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Sudah Kirimkan Surat Persetujuan Pengangkatan Kapolri ke Presiden

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Januari 2021 17:05 5:05 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Januari 2021 17:05
Bagikan
Komjen Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah menyampaikan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat tersebut disampaikan Sekjen DPR Indra Iskandar melalui Mensesneg Pratikno.

“Surat persetujuan Kapolri kepada Presiden melalui Mensesneg udah disampaikan surat nomor PW / 00958 / DPR / 1/2021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan,” kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (22/01/2021).

Kata Indra selanjutnya pelantikan Listyo dilakukan pada Januari 2021 atau sesuai dengan masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis. “Dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30, sesuai dengan batas pensiun Kapolri. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan,” kata Indra.

Baca: Fahri: Komjen Listyo Sigit Pimpin Polri, Tak Boleh Lagi Hukum hanya Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Sebelumnya, rapat Paripurna DPR RI, Kamis (21/01/2021) telah menyebutkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diajukan Presiden untuk menjadi Kapolri.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat kesepakatan kepada semua anggota DPR yang hadir pada rapat itu. “Apakah laporan Komisi III DPR RI, atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” tanya Puan, seketika dijawab “setuju” oleh para Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan bahwa Komisi III telah melakukan rapat dan uji kelayakan dan kepatutan kepada Listyo Sigit Prabowo.

Pada Kamis (14/01/2021), Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terkait dengan hasil penelusuran dan penelusuran keuangan calon Kapolri. Kemudian diset, tidak ditemukan transaksi yang mencurigakan dari rekening calon Kapolri.

Baca: MUI Beri Pesan ke Presiden Terkait Pemilihan Kapolri

Selanjutnya pada hari Senin (18/01/2021), Komisi III menggelar RDPU dengan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) guna melihat lebih lanjut mengenai rekam jejak calon Kapolri. Dalam RDPU tersebut diperoleh informasi bahwa tidak ada hal-hal yang patut untuk dipermasalahkan dari calon Kapolri.

Lalu pada Selasa (19/01/2021) dilaksanakan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus. Dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa Komisi III DPR RI ditugaskan untuk melakukan pembahasan persetujuan Pemberhentian dengan Hormat dari Jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si dan Pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai Kapolri.

Di hari yang sama calon Kapolri menyerahkan makalah kepada Komisi III DPR RI dengan judul ‘Transformasi Menuju Polri Yang PRESISI (Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan)’.

Terakhir, pada Rabu (20/01)/2021) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri. Adapun rangkaian proses tersebut, pertama, menyampaikan arah kebijakan Kapolri. Kedua, dialog dan tanya jawab kemudian menjawab dengan penandatanganan Surat Pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI. Ketiga, pandangan fraksi-fraksi lalu keputusan keputusan persetujuan atau keberatan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIIndra IskandarKapolriListyo Sigit PrabowopolisiPolri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Al-Qur'an ramadan Banjir di Kalsel, Menteri PMK Akui Eksploitasi Alam Timbulkan Bencana
Tulisan selanjutnya Amerika Berencana Lanjutkan Pengadilan WNI Tersangka Pelaku Bom Bali

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?