Hidayatullah.com — Setelah penundaan yang tidak dijelaskan, pada Kamis pemerintah AS mengumumkan rencananya untuk melanjutkan pengadilan militer terhadap tiga orang WNI Indonesia yang ditahan di pangkalan AS di Teluk Guantanamo, Kuba. Mereka adalah WNI yang diduga terlibat pemboman di Indonesia pada tahun 2002 dan 2003.
Dilansir Associated Press pada Jumat (22/01/2021), seorang pejabat hukum militer senior menyetujui dakwaan non-kapital yang mencakup konspirasi, pembunuhan dan terorisme untuk ketiga pria tersebut. Mereka telah ditahan AS selama 17 tahun atas dugaan peran mereka dalam pemboman klub malam Bali pada tahun 2002 dan setahun kemudian di Hotel J.W. Marriott di Jakarta.
Waktu dakwaan, yang telah diajukan di bawah kepimpinan Presiden Donald Trump. Namun hal ini tampaknya bertentangan dengan niat Presiden Joe Biden yang akan menutup penjara Guantanamo.
Jenderal Lloyd Austin, calon yang diajukan Biden untuk menjadi menteri pertahanan, pekan ini menegaskan kembali niatnya untuk menutup Guantanamo ke komite Senat. “Waktunya di sini sudah jelas, satu hari setelah pelantikan,” kata Korps Marinir Mayor James Valentine.
Jaksa militer mengajukan tuntutan terhadap Encep Nurjaman, seorang warga negara Indonesia yang dikenal sebagai Hambali, dan dua orang lainnya pada Juni 2017.
Hambali dituduh berperan sebagai pemimpin Jamaah Islamiyah (JI), kelompok afiliasi Al-Qaeda di Asia Tenggara. Pentagon mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat tentang kasus itu, bahwa Hambali dituduh bersama Mohammad Nazir Bin Lep dan Mohammad Farik Bin Amin, yang berasal dari Malaysia, merencanakan dan membantu serangan tersebut.
Ketiganya ditangkap di Thailand pada tahun 2003 dan ditahan di tahanan CIA. Mereka kemudian dibawa ke Guantanamo tiga tahun kemudian.
Bom Bali terjadi bulan Oktober 2002 menewaskan 202 orang, kebanyakan turis asing, termasuk 88 warga Australia. Serangan pada Agustus 2003 di J.W. Hotel Marriott di Jakarta menewaskan 12 orang dan melukai sekitar 150 lainnya.
Pada bulan Desember, kepolisian Indonesia menangkap seorang pria yang diyakini sebagai pemimpin militer jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Baca: Tahanan Penjara Teluk Guantanamo yang Nasib mereka Disegel oleh Ciutan Twitter Trump [1]
Kasus Guantanamo yang paling menonjol, melibatkan lima orang yang didakwa dalam serangan Gedung WTC, 11 September 2001, telah terjebak dalam fase pra-peradilan sejak dakwaan mereka pada Mei 2012. Belum ada tanggal untuk pengadilan hukuman mati yang telah ditetapkan.
Amerika menahan 40 orang di Guantanamo. Presiden Barack Obama berusaha menutup pusat penahanan, memindahkan para tahanan ke fasilitas di Amerika Serikat dan memindahkan pengadilan militer ke pengadilan sipil.
Obama mengurangi populasi tahanan tetapi upayanya untuk menutup Guantanamo diblokir oleh Kongres. Presiden Baru AS, Joe Biden mengatakan dia lebih suka menutup pusat penahanan itu tetapi belum mengungkapkan rencananya untuk fasilitas tersebut.
Dalam kesaksian tertulis kepada Senat, Austin mengatakan dia akan bekerja dengan orang lain di pemerintahan untuk mengembangkan “jalan ke depan” menuju penutupan. “Saya yakin sudah waktunya fasilitas penahanan di Guantanamo menutup pintunya,” katanya.
Sejumlah aktivis HAM menuntut penutupan penjara Guantanamo Bay di pangkalan AS di Kuba yang dikenal tidak manusiawi. Tahun ini, penjara itu genap beroperasi hampir 20 tahun.
Baca: Trump Teken Surat Perintah Penjara Guantanamo Tetap Dibuka
Aliya Hana dari Center for Constitutional Rights (CCR) mengatakan Gitmo adalah tempat yang “keji dan gelap” serta dirancang untuk mengasingkan para tahanan dari dunia luar. Menurut Aliya, Presiden Donald Trump membiarkan Gitmo tetap ada karena dia membenci umat Muslim.
“Guantanamo menjadi simbol penyiksaan yang paling dramatis dan mengerikan namun masih bisa ditoleransi bangsa ini karena korbannya adalah umat Muslim,” jelas Hana. “CCR sudah mengajukan tuntutan pertama terhadap kebijakan Guantanamo yang didukung Trump. Para tahanan itu tidak bisa ditahan selamanya dengan tuduhan terkait perang yang selamanya tidak akan pernah berakhir,” dikutip Anadolu Agency.
Penjara Guantanamo Bay didirikan tidak lama setelah AS masuk ke Afganistan menyusul serangan 11 September 2001. Para tersangka terorisme pertama dibawa ke sana pada 11 Januari 2002 atas instruksi Presiden AS saat itu, George W. Bush.
Mantan Presiden Barack Obama berjanji akan menutup penjara kontroversial itu ketika pertama menjabat pada 2009, namun terus menghadapi tentangan dari Kongres. Namun, dia berhasil mempercepat proses pemindahan tahanan ke negara lain pada akhir masa jabatannya. Menurut pemerintah AS, saat ini masih terdapat 41 tahanan di Guantanamo Bay.*