Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Buya Anwar Abbas: Banyak Orang Mengaku Pancasilais, tetapi Tindakannya Tak Sesuai Nilai Pancasila yang Berketuhanan

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Februari 2021 15:15 3:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Februari 2021 15:15
Bagikan
Dr Anwar Abbas
Bagikan

Hidayatullah.com— Ketua PP Muhammadiyah Dr Anwar Abbas mengingatkan bahwa HAM yang berlaku di Indonesia adalah HAM yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, HAM di Indonesia tetap memberi tempat kepada nilai-nilai Ketuhanan, bukan HAM Barat yang sekuler dan ateistik.

Buya Anwar Abbas mengaku sedih dengan banyaknya orang yang mengaku Pancasilais, tetapi justru tindakan, pemahaman, dan kearifannya tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan. “Karena itu menurut saya Pancasila (mereka) itu hanya ada di bibir, konstitusi itu hanya ada di bibir, tetapi dalam fakta dan kenyataannya tidak, saya bisa mengatakan banyak sekali Undang-Undang di negeri ini yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya dalam Pengajian Ahad Pagi Masjid Attaqwa Patemon, (07/02/2021) dikutip laman muhammadiyah.or.id.

Menurut Buya, konstitusi Indonesia menjamin berlakunya Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap warganya. Akan tetapi, HAM tidak begitu saja dapat dijadikan alasan sebagai dasar pemberlakuan suatu kebijakan publik. Anwar Abbas mengingatkan bahwa HAM yang berlaku di Indonesia adalah HAM yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945, yang itu memberi tempat kepada nilai-nilai Ketuhanan, bukan HAM Barat yang sekuler dan ateistik.

“Sila pertama (Pancasila) itu harus menyinari Sila kedua, karena itu tidak boleh ada konsep HAM yang bertentangan dengan Sila pertama. Oleh karena itu kalau kita bicara HAM di negeri ini, konsep HAM-nya bukan konsep HAM Barat yang sekuleristik dan ateistik, HAM kita adalah konstitusi, HAM yang sesuai dan dinafasi serta dijiwai oleh ajaran agama,” jelasnya.

Ia mengingatkan,  bahwa segala pemahaman, pandangan, faham, dan ajaran yang bersifat sekuler –termasuk dalam hal ini kebijakan dalam dunia pendidikan di Indonesia– tidak sesuai dengan konstitusi. Bagi Anwar, selain Pancasila, UUD 1945 dalam pasal 29 ayat 1 menjamin kebebasan enam agama warga bangsa sehingga dunia pendidikan seharusnya menekankan pengajaran dan pengamalan agama bagi masing-masing pemeluknya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi kalau kita bicara pendidikan, kita tidak boleh melakukan kebijakan yang mengarah pada tidak terbentuknya manusia yang beriman dan bertakwa, karena negara ini berdasar pada ketuhanan yang Maha Esa,” imbuh Anwar mengutip tujuan UU Sistem Pendidikan Nasional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buya Anwar AbbasHAMPancasilaisPP MuhammadiyahSKB Atribut Agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Palestina Luncurkan Kode Pos Sendiri sebagai Pernyataan Kedaulatan
Tulisan selanjutnya Kalangan Minoritas BAME di Inggris Banyak yang Ragu Vaksinasi Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?