Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wacana Revisi UU ITE, Pemerintah Resmi Bentuk Tim Pengkaji

Bambang S
Terakhir diupdate: 23 Februari 2021 10:53 10:53 am
Bambang S
Dipublikasikan 23 Februari 2021 10:52
Bagikan
revisi uu ite
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah resmi membentuk tim untuk mengkaji Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tim telah disusun dan mulai bekerja. Hal ini sesuai yang diarahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu yang menilai UU ITE tersebut rentan terhadap rasa keadilan.

Tim itu dibentuk oleh Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan berdasarakan Nomor 22 Tahun 2021.

Menkopolhukam, Mahfud Md mengatakan setelah pernyataan Presiden itu, maka dibentuklah tim pengkaji UU ITE yang melibatkan tiga kementerian. Tiga kementerian itu, yakni adalah Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

“Hari ini saya menyampaikan bahwa 3 kementerian, tentunya melibatkan kementerian dan lembaga pendukung, hari ini secara resmi mengumumkan follow up arahan Presiden kepada Kapolri dan kepada lembaga-lembaga perumus dan penegak hukum pada tanggal 15 hari lalu, pada hari Rabu yang lalu dalam Rapimnas TNI-Polri, di mana Presiden mengarahkan untuk dilakukan kajian-kajian terhadap UU ITE,” kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Senin (22/02/2021).

Mahfud menyebut nantinya kajian akan dilakukan pada sejumlah pasal yang dinilai sebagai pasal karet. Tim itu lanjut Mahfud, diberi waktu 2-3 bulan untuk kemudian menyampaikan laporan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selama tim pengkaji bekerja, penegak hukum diminta menjalankan UU ITE dengan cermat dan memenuhi rasa keadilan rakyat.

Baca juga: Sering Dijadikan Alat Politik, PP Muhammadiyah Dukung Revisi UU ITE

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan, tim ini akan dipimpin langsung oleh Kemenko Polhukam dibantu 2 subtim yang dipimpin masing-masing oleh pejabat Kemenkominfo dan Kemenkum HAM. “Ketua Sub-Tim 1 Henri Subiakto. Ketua Sub-Tim 2 dari Kemenkum HAM Prof Widodo,” ujar Johnny.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan tim Kominfo segera membuat petunjuk pelaksanaan UU ITE, terutama pada pasal 27, 28, dan 29. Dia menegaskan petunjuk pelaksanaan itu bukan norma hukum baru.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengatakan soal pelaksanaan UU ITE tersebut, Jokowi menyampaikan jika UU itu tidak bisa memberikan keadilan, Ia meminta DPR harus merevisi.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini,” kata Jokowi seperti dilihat dalam Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/02/2021).

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kemenkominfoKemenkum HAMMenkopolhukamPresiden JokowiRevisi UU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya vaksin-covid-19-gaza Gaza Memulai Upaya Inokulasi di Tengah Kekurangan Vaksin Covid-19
Tulisan selanjutnya Rohingya terombang-ambing di laut PBB Mendesak Penyelamatan Muhajirin Rohingya yang Terombang-ambing di Laut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?