Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemensos Hentikan Program Santunan ke Keluarga Korban Covid-19, HNW Tidak Terima

Bambang S
Terakhir diupdate: 23 Februari 2021 19:39 7:39 pm
Bambang S
Dipublikasikan 23 Februari 2021 19:37
Bagikan
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Bagikan

Hidayatullah.com — Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR-RI Hidayat Nur Wahid menolak penghapusan santunan korban meninggal akibat Covid-19 yang disampaikan oleh Kementerian Sosial melalui Surat Edaran No.150/3/2/BS.01.02/02/2021.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Kementerian Sosial (PSKBS) mengatakan tidak tersedianya alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial tahun anggaran 2021.

Menurut Hidayat Nur Wahid, penghapusan itu tak sesuai dengan keputusan bersama Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR-RI yang sejak tahun 2020 telah bersepakat membuat anggaran kepada korban, apalagi yang sampai meninggal akibat Covid-19, agar bisa menyantuni keluarga korban.

Penghapusan santunan itu juga tak sesuai dengan pasal 69 Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mewajibkan Pemerintah menyediakan bantuan santunan duka cita pada saat tanggap darurat bencana.

“Pembatalan dana santunan sosial tidak menampilkan sikap kenegarawanan dengan empati kepada rakyat yang terkena musibah bencana. Padahal anggaran yang diperlukan tidak terlalu besar, dalam pandemi hanya dibutuhkan Rp 518 Miliar untuk santunan korban Covid-19 atau sebesar 0,07% dari total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 yang diserahkan jadi Rp 688,23 Triliun,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/02/2021).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pria yang akrab disapa HNW itu mengatakan sejak program perlindungan sosial oleh Presiden pada 4 Januari 2021, dirinya telah mengkritik pengurangan anggaran perlindungan sosial di Kemensos dan mendorong agar anggaran tersebut setidaknya sama atau bahkan lebih tinggi dari anggaran tahun sebelumnya. Karena faktanya, korban meninggal dan pasien terpapar Covid-19 pada tahun 2021 semakin bertambah.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Penghapusan Palestina dari Peta Google & Apple Menguatkan Penjajahan ‘Israel’

Di tahun 2020, anggaran perlindungan sosial Kemensos mencapai Rp 128,9 Triliun, namun untuk tahun 2021 malah dipangkas menjadi Rp 110 Triliun. Hidayat penilaian Pemerintah telah melaksanakan fokus kewajiban terhadap Rakyat Indonesia yang harus dilindungi apalagi bencana bencana nasional seperti Covid-19.

Bandingkan misalnya dengan dana talangan Pemerintah untuk kerugian BUMN akibat korupsi seperti Jiwasraya hingga Rp 20 Triliun. Namun, di saat yang sama malah mengurangi bantuan sosial sebesar Rp 18,9 Triliun, dan menghapus santunan korban Covid-19.

Padahal, dengan jumlah korban meninggal akibat Covid-19 saat ini sebanyak 34.489, hanya dibutuhkan keberpihakan anggaran negara sebesar Rp 517.335 Miliar untuk santunan Rp 15 juta per orang, yang sebelumnya diberlakukan dan dinyatakan sendiri oleh Pemerintah.

Menurut Hidayat, dirinya tidak yakin kalau permasalahannya adalah soal ketiadaan anggaran, karena seharusnya sejak awal Kementerian Sosial bisa mengusahakannya dari anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang pada tahun 2021 naik menjadi Rp 688,3 Triliun.

Apalagi realisasi anggaran tersebut pada tahun 2020 hanya 83,4%. Pengurangan anggaran bantuan sosial pada tahun 2021 termasuk akan menghapusnya bantuan untuk warga yang meninggal karena Covid-19, menunjukkan melemahnya komitmen Negara kepada korban Covid-19.

Itulah mengapa Pemerintah menaikkan anggaran PEN dengan alokasi anggaran besar untuk bantuan Korporasi dan UMKM, yakni Rp 187,17 Triliun. Ini berbeda dengan kebijakan negara keuangan pada tahun 2020 di mana anggaran perlindungan sosial terbesar hingga Rp 230,21 Triliun.

“Saya banyak aduan dari konstituen dan masyarakat yang menolak dan menolak penghapusan santunan bagi warga yang meninggal akibat Covid-19 itu. Seharusnya rakyat dibuat tenteram agar semakin kuat imunitas tubuhnya, agar sehat tak terkena Covid-19. Jangan malah dibuat resah dan takut dengan aturan yang dibuat sendiri oleh Pemerintah tapi tidak dilaksanakan oleh Kemensos,” jelasnya

“Mestinya Pemerintah dan Kemensos melaksanakan kewajibannya kepada Rakyat, apalagi yang jadi korban akibat Covid-19. Kalau bisa menambah anggarannya tentu bagus karena jumlah yang terdampak memang semakin banyak, atau minimal sama dengan tahun yang lalu, jangan malah dihapus apalagi dihapus. Hendaknya Kemensos mencabut surat edarannya itu, dan segera memenuhi kewajibannya memproses banyak ajuan permintaan santunan kematian warga akibat Covid-19,” pungkasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bantuan sosialcovid-19Hidayat Nur WahidKemensosWakil Ketua MPR RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Puluh Persen dari Total Kematian Global Covid-19 Terjadi di Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Polisi Karachi Bentuk Unit Sepatu Roda untuk Tekan Kejahatan Jalanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?