Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Hilangnya Frasa Agama di Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035, Begini Tanggapan PBNU

Bambang S
Terakhir diupdate: 8 Maret 2021 16:21 4:21 pm
Bambang S
Dipublikasikan 8 Maret 2021 15:23
Bagikan
ekonomi pemerintah hilangnya agama pendidikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud mengatakan hilangnya kata agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 menjadi tanda tanya besar.

“Peta pendidikan ‘Road Map’ Indonesia adalah sebuah keinginan bersama rakyat Indonesia yang telah dirumuskan dengan musyawarah dan di tetapkan menjadi Undang Undang yang harus di ikuti oleh siapa saja sebagai pemangku kebijakan di bidang Pendidikan, yang acuan dasar nya di Negara yang berdasarkan Pancasila adalah UU Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 sampai 5 UUD 1945, yang berisi, Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan,” kata Kiai Marsudi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Hidayatullah.com Senin, (08/03/2021).

Lebih lanjut, Kiai Marsudi menyatakan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. “Artinya bahwa Keimanan, Ketakwaan, dan akhlaq mulia adalah domain Agama,” jelasnya.

Menurut Kiai Marsudi, sebagai Negara yang berketuhanan dalam membuat kebijakan apa saja termasuk pendidikan harus memenuhi tiga rukun utama:

Pertama, Harus mampu menyatukan hukum hukum (tsabat) hukum yang tetap dan Perkembangan, perubahan yang berlanjut ‘Al jam’u baina tsabat wa tatowur’

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, Menyatukan dua kemaslahatan yaitu kemaslahatan umum (publik) dan kemaslahatan husus (indifidu) ‘Aljam’u baina maslakhatil aamah wamaslakhatil khos’

Ketiga, Menyatukan antara kemaslahatan materi dan kebutuhan ruhani, ‘Aljam’u baina maslakhatil maadiyah wal haajatirruhiyah’.

“Dari sini mestinya peta jalan pendidikan dimulai, dari aturan Ketuhanan yang dibumikan menjadi Undang-Undang dan diaplikasikan menjadi kebijakan Pemerintah dan dilaksanakan oleh segenap aparatur yang membidangi dari pusat sampai daerah, itulah perintah konstitusi kita hari ini, tidak boleh menyimpang dari kesepakatan bersama ini,” tutup Kiai Marsudi.*

Baca juga berita terkait PBNU: Klarifikasi Soal Hilangnya Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan, Kemendikbud: Belum Final

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hilangnya Frasa Agama dalam Peta Jalan PendidikanKemendikbudKH Marsudi SyuhudpancasilaPBNUPeta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suraidah Merajut Mimpi Anak-anak Di Perbatasan
Tulisan selanjutnya Yatim piatu dhuafa Belanja Berkah Bersama Yatim Piatu-Dhuafa di Demak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?