Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ma’ruf Amin: Perlu Upaya Sistematis

Bambang S
Terakhir diupdate: 10 Maret 2021 19:42 7:42 pm
Bambang S
Dipublikasikan 10 Maret 2021 19:42
Bagikan
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
Bagikan

Hidayatullah.com — Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyebut, perlu upaya sistematis untuk memperkuat ekosistem syariah di Indonesia. Apalagi Indonesia saat ini menjadi pasar yang potensial untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya-upaya yang lebih besar dan sistematis dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” kata Ma’ruf di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (10/03/2021).

Pada acara Webinar Nasional ‘Branding Ekonomi Syariah Indonesia: Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia’ itu Ma’ruf menekankan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem syariah di Indonesia, telah dilakukan beberapa langkah strategis.

Di antaranya dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang memiliki fokus pada pengembangan 4 bidang yaitu pertama, pengembangan industri produk halal, kedua, pengembangan industri keuangan syariah, ketiga, pengembangan dana sosial syariah, keempat, pengembangan dan perluasan usaha syariah.

“Membangun kawasan industri produk halal, merupakan implementasi dari fokus pertama, yaitu pengembangan industri produk halal. Pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada merupakan salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan. Dengan pembentukan kawasan industri halal, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service,” papar Wapres.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

“Sesuai dengan fokus kedua, pemerintah telah melakukan merger (penggabungan) tiga bank syariah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menjadi Bank Syariah Indonesia,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ma’ruf juga menyampaikan pemerintah telah meluncurkan Gerakan Wakaf Nasional Uang (GWNU) oleh Presiden yang bertujuan untuk menghimpun dana wakaf uang masyarakat yang nantinya akan dikembangkan dan diinvestasikan untuk kemaslahatan umat.

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Minta Bank Syariah Indonesia Jangkau Milenial Muslim

Namun ke depan, Wapres menilai masih diperlukannya upaya lebih besar dalam pengembangan pusat-pusat inkubasi pengusaha syariah di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. Karena, keberhasilan seluruh upaya yang dilakukan akan sangat bergantung pada keahlian para pelaku usaha itu sendiri.

“Perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Syaria Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan transaksi antar pelaku nisnis syariah,” urai Wapres.

“Sejalan dengan berbagai upaya yang telah dan sedang kita bangun, dan dengan semangat babak baru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, kita harapkan branding ekonomi syariah dapat terus kita gaungkan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” pungkasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:'Branding Ekonomi Syariah Indonesia: Menuju Pusat Ekonomi Syariah DuniaBank Syariah IndonesiaGerakan Wakaf Nasional Uang (GWNU)HimbaraWakil Presiden Ma’ruf Amin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Ukraina Banyak yang Tak Mau Divaksinasi Covid-19
Tulisan selanjutnya Bom pasangan suami istri Selesai Gelar Perkara Terhadap 3 Polisi yang Diduga Bunuh Laskar FPI, Polri Janjikan Hal Ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?