Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Apresiasi Pihak-pihak yang Membantu Warga Diizinkan Bangun Mushalla Al-Muhajirin

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Maret 2021 21:18 9:18 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 Maret 2021 21:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah SH MH mengapresiasi langkah perdamaian yang ditempuh warga bersama pihak pengembang Perumahan Grand Wisata Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait pembangunan Mushalla Al-Muhajirin.

“Alhamdulillah kita semua bersyukur kepada Allah akhirnya warga masyarakat pemilik tanah yang dibangun mushalla, Rahman Kholid SH MH dan pengembang Perumahan Grand Wisata PT Putra Alvita Pratama akhirnya memilih dan menemukan solusi damai untuk mengakhiri gugatan di Pengadilan Negeri Cikarang yang terdaftar dengan No.326/Pdt.G/2020/PN.Ckr tertanggal 16 Desember 2020,” ujar Ikhsan dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com pada Jumat (12/03/2021).

MUI, katanya, tentu sangat berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi, FKUB, dan pengurus MUI Kabupaten Bekasi yang telah mendorong terlaksananya langkah perdamaian terkait pembangunan Mushalla Al-Muhajirin.

“Di masa mendatang kerja sama yang baik dan upaya penyelesaian sengketa dengan solusi perdamaian tentu harus menjadi role model, sehingga dapat menumbuhkan semangat saling pengertian, saling menghormati, kerukunan, dan kerja sama saling membantu antar sesama kita sebagai warga masyarakat,” ujarnya.

Ikhsan juga mengatakan, ia sangat senang dapat membayangkan warga masyarakat pada kluster dimana Mushalla itu berdiri, dapat melaksanakan shalat berjamaah dan tarawih Ramadhan tanpa harus menempuh perjalanan 2.5 km ke masjid terdekat. “Jadi sangat bermanfaat kehadiran Mushalla Al-Muhajirin ini,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Tempuh Jalan Damai, Pengembang Izinkan Warga Bangun Mushalla Al-Muhajirin di Grand Wisata Bekasi

“Apresiasi kami yang setinggi-tingginya kepada semua pilar masyarakat yang telah saya sebutkan di atas. Ke depan tentu kita saling bantu agar pembangunan Mushalla Al-Muhajirin dapat berjalan dengan lancar.

Dan kehadiran mushalla sebagai tempat ibadah harus memberikan kesejukan dan memperkokoh ketaqwaan kita kepada Allah, di samping merupakan permata bagi masyarakat yang bermukim di kawasan ini,” tambahnya.

“Saya juga berterima kasih kepada Pak Arsul Sani Wakil Ketua MPR RI yang secara khusus hadir memberikan perhatian dan meninjau Mushalla Al-Muhajirin. Kehadiran beliau menguatkan semangat kita perihal pentingnya memupuk kerja sama dan bermusyawarah,” pungkas Ikhsan.

Sebelumnya, pihak pengembang Perumahan Grand Wisata di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya menempuh jalan damai terkait pembangunan Mushalla Al-Muhajirin di Cluster Water Garden Blok BH 03 No. 25.

Sebelumnya pengembang menggugat warga atas pembangunan mushalla itu ke Pengadilan Negeri Cikarang. Adapun jalan damai yang ditempuh itu merupakan kesediaan pihak penggugat dan tergugat untuk mengakhiri persengketaan mereka.

Pengembang juga mengizinkan warga untuk membangun rumah ibadah bagi kaum Muslimin tersebut. Pemberian izin ini merupakan bagian dari langkah perdamaian yang ditempuh pengembang bersama warga yang membangun mushalla tersebut.

“Para pihak (pengembang dan warga, red) menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiri persengkatan di antara mereka seperti yang termuat dalam surat gugatan tersebut, dengan jalan perdamaian dan untuk itu telah mengadakan persetujuan berdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis,” di antara bunyi kutipan Kesepakatan Perdamaian berdasarkan salinannya yang diterima hidayatullah.com pada Jumat (12/03/2021).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bekasikonflik pembangunan tempat ibadahMajelis Ulama IndonesiaMushalla Al-MuhajirinPerumahan Grand Wisata
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya grand wisata mushalla Tempuh Jalan Damai, Pengembang Izinkan Warga Bangun Mushalla Al-Muhajirin di Grand Wisata Bekasi
Tulisan selanjutnya Pesan Muhaimin Iskandar kepada Anak Muda: Agama Tak Boleh Dipisahkan dari Negara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?