Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tindaklanjuti Rekomendasi MUI Terkait Vaksinasi Malam Hari di Ramadhan, Kemenkes: Akan Kita Diskusikan dan Matangkan Aturannya

Bambang S
Terakhir diupdate: 18 Maret 2021 12:14 12:14 pm
Bambang S
Dipublikasikan 18 Maret 2021 12:14
Bagikan
Vaksinasi Malam Ramadhan
Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan mengikuti vaksinasi Covid-19 perdana di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/01/2021).
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mempertimbangkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksinasi Covid-19 di malam hari saat bulan Ramadhan. Juru bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya akan mendiskusikan hal ini lebih jauh ke pemerintah.

Nadia mengaku saat ini Kemenkes tengah mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk program vaksinasi di malam hari. Nadia mengatakan pihaknya ingin memastikan agenda vaksinasi dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kerumunan baik di siang atau malam hari.

“Kita akan diskusikan dan mematangkan peraturannya lebih lanjut,” kata Nadia dalam diskusi virtual bertajuk ‘Peta Jalan Menuju Herd Immunity’ Rabu (17/03/2021).

Meski begitu, Nadia melihat, terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 memungkinkan masih dilaksanakan pada siang hari di bulan Ramadhan. “Karena di bulan Ramadhan umat Islam pada malam hari bukannya tidak melakukan aktivitas apa pun kan, mereka tetap melakukan ibadah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, apabila vaksinasi Covid-19 dilaksanakan pada malam hari, maka perlu memperhatikan aspek visibilitas pelaksanaannya. “Ini kembali lagi kita lihat, artinya visibilitas dan sebagainya tapi itu memungkinkan,” ujar dia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tiga rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan.

Rekomendasi pertama, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

“Rekomendasi kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari di bulan Ramadhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa,” Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI, dikutip dari siaran pers pada Rabu (17/03/2021).

Pertimbangan vaksinasi dilakukan siang hari karena dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik. Rekomendasi ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwa MUIKementerian KesehatanPeta Jalan Menuju Herd ImmunityRekomendasi MUI Pelaksanaan vaksinasi pada Bulan Ramadhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ratusan Kelompok Muslim Inggris Boikot Program Anti-Ekstremisme Pemerintah ‘Prevent’ yang Diskriminatif
Tulisan selanjutnya Hijrahnya Seorang Pencuri Ulung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?