Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HRS pada Sidang Eksepsi: Banyak Kasus Kerumunan, Kenapa Aparat Cuma Fokus pada Maulid FPI?

Bambang S
Terakhir diupdate: 26 Maret 2021 17:14 5:14 pm
Bambang S
Dipublikasikan 26 Maret 2021 17:14
Bagikan
isi eksepsi nota keberatan habib rizieq HRS
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang eksepsi terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Barat. Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dijerat berbagai pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam eksepsi (nota keberatan)-nya, HRS menanyakan kerumunan di Petamburan dengan sejumlah massa di berbagai tempat yang juga pernah terjadi.

“Ada ribuan kerumunan dengan ribuan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di Tanah Air sejak awal pandemi hingga kini, bahkan banyak dilakukan oleh tokoh nasional, mulai dari artis hingga pejabat, tidak terkecuali Menteri dan Presiden,” tulis eksepsi Habib Rizieq seperti yang diterima hidayatullah.com dari salah satu kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar, Jumat (26/03/2021).

“Akan tetapi Kepolisian dan Kejaksaan hanya fokus dan serius pada kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang justru kami (FPI, red) gelar dengan mengikuti prokes dan dihadiri serta dijaga oleh TNI dan Polri, bahkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta ikut menyumbang dan membagikan ribuan masker,” lanjut bunyi nota keberatan itu.

Dalam eksepsi itu HRS dan tim kuasa hukumnya mencatat paling tidak ditemukan 5 kasus kerumunan yang tidak mendapat sanksi dan tindak lanjut dari polisi dan kejaksaan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Anak dan menantu Jokowi saat pilkada 2020 di Solo dan Medan telah melakukan belasan kali pelanggaran prokes, tapi tidak diproses hukum oleh kepolisian maupun kejaksaan. Apa karena mereka keluarga presiden sehingga mereka kebal hukum,” tulisnya seraya mempertanyakan.

Selanjutnya, kata HRS, saat sahabat Jokowi yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) eks narapidana penista al-Qur’an bersama artis Raffi Ahmad menggelar kerumunan usai menghadiri pesta mewah ulang tahun pengusaha dan pembalap, Sean Gelael pada tanggal 13 Januari 2021.

Kemudian pada tanggal 23 Februari 2021, Presiden Jokowi menggelar kerumunan ribuan massa tanpa prokes, bahkan melempar bingkisan yang sudah direncanakan dan disiapkan sebelumnya, di Maumere, Nusa Tenggara Timur.

“Masyarakat yang melapor ditolak, serta tanpa punya rasa malu Mabes Polri langsung menyatakan tidak ada pelanggaran prokes. Kenapa?! Apa karena pelakunya adalah seorang presiden, sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?” tulis eksepsi HRS tersebut.

Termasuk kejadian paling anyar adalah Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Medan Sumatera Utara. Aparat penegak hukum seperti tak sudi dan tak berdaya untuk membubarkan acara yang secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan, bunyi keterangan nota keberatan tersebut.

HRS lantas mempertanyakan kenapa Kepolisian dan Kejaksaan begitu sigap penuh semangat melakukan “kriminalisasi” Maulid Nabi? Padahal kata HRS pihaknya saat itu tak menduga akan terjadi penumpukan peserta peringatan Maulid karena tingginya antusias umat dan spontanitas kerinduan mereka, sehingga tanpa sengaja terjadi pelanggaran prokes.

“Saya bersama Panitia Maulid mengaku salah dan memohon maaf secara terbuka kepada segenap masyarakat, serta membayar denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), sekaligus membatalkan semua rencana kunjungan silaturrahim ke daerah di seluruh Indonesia yang berpotensi terjadi kerumunan sampai pandemi berakhir,” jelasnya.

“Kenapa Kepolisian dan Kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali ?!?!?!. Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan,” tegasnya.

Dengan begitu, Habib Rizieq melihat Kepolisian dan Kejaksaan telah melakukan permufakatan jahat karena menyamakan undangan acara Maulid Nabi dengan hasutan melakukan kejahatan. Menurutnya hal tersebut bentuk dari logika sesat.

“Di sinilah Kepolisian dan Kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahatan. Logika berpikir Kepolisian dan Kejaksaan yang menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahatan adalah logika sesat dan menyesatkan,” ucap Rizieq.

“Saya dan panitia Maulid mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai suri tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan. Jika undangan Maulid difitnah oleh Kepolisian dan Kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka saya khawatir ke depan adzan panggilan shalat ke masjid dan undangan kebaktian di gereja serta imbauan ibadah di pura dan klenteng juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama,” ungkapnya.

Terakhir HRS mengajak pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar mau bertobat. Dia mengatakan bahwa hasutan kejahatan dalam kasusnya merupakan fitnah.

“Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada Kepolisian dan Kejaksaan; segeralah tobat kepada Allah SWT sebelum kalian kena adzab Allah SWT,” sebutnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:EksepsiFPIHabib Rizieq ShihabHRSNota Keberatanpelanggaran protokol kesehatanPresiden Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Buku anti islam Buku Pelajaran Muat Konten Anti Islam, 14 Orang Dilaporkan ke Polisi
Tulisan selanjutnya Program Bela Negara Kemenhan PKS: Konsep Bela Negara Harus Utuh dan Matang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?