Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Usai Sidang di PN Jaktim, Habib Rizieq Sampaikan Hal ini Pada Simpatisan

Bambang S
Terakhir diupdate: 26 Maret 2021 22:47 10:47 pm
Bambang S
Dipublikasikan 26 Maret 2021 22:47
Bagikan
Sidang Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab usai menjalani sidang di PN Jakarta Timur (Foto: Raka Dwi Novianto/okezone)
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah usai menggelar sidang pembacaan eksepsi dari terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Sidang digelar secara langsung di gedung PN Jaktim.

Pantauan Hidayatullah.com sidang itu selesai sekitar pukul 17.40 WIB. HRS bersama terdakwa lainnya langsung meninggalkan PN Jaktim menaiki kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan dikawal ketat polisi.

“Lawan kezaliman, jangan lelah, jangan berhenti lawan kezaliman. Tegakkan keadilan,” kata Habib Rizieq dari dalam mobil tahanan, Jumat (26/03/2021).

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi yang telah dibacakan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya pada hari ini.

“Selanjutnya jaksa penuntut umum menanggapi keberatan yang disampaikan,” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di ruang sidang PN Jaktim, Jumat (26/03/2021).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sidang ditunda Selasa 30 Maret 2021 untuk agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum terhadap keberatan yang dibacakan terdakwa maupun penasihat hukum. Terdakwa kembali ke tahanan, sidang ditutup,” lanjutnya.

Diketahui, Rizieq Shihab didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan. Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi. Ketiga perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Sebelumnya, secara terpisah, salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan tidak ada persiapan khusus terkait sidang offline, meski begitu dia tetap minta didoakan, serta mengimbau masyarakat untuk mengawal persidangan HRS sampai tuntas.

“Persiapan sidang dunia biasa saja, mari doakan dan kawal persidangan ini supaya adil,” ujarnya saat dihubungi Hidayatullah.com sebelum persidangan hari ini, Jumat (26/03/2021).*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aziz yanuarHabib Rizieq ShihabHRSImam Besar Front Pembela Islampelanggaran protokol kesehatanPengadilan Negeri Jakarta TimurSidang HRSSidang offline
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga Pemimpin Hamas Jelang Pemilu Palestina, Israel Tangkap Tiga Pemimpin Hamas
Tulisan selanjutnya Gelar Rakernas, Muslimat Hidayatullah Terus Solidkan Jamaah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?