Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Angka Positif Covid-19 Naik, Anggota DPR Desak Pengetatan WNA

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 April 2021 15:24 3:24 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 April 2021 15:24
Bagikan
Anggota Komisi 9 DPR Kurniasih Mufidayati
Bagikan

Hidayatullah.com- Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pengetatan kembali semua kebijakan penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Hal ini merujuk data peningkatan kasus positif yang naik 14 persen dalam satu pekan terakhir. Ditambah laporan masuknya banyak warga negara asing (WNA) India ke Indonesia setelah badai “tsunami” penularan corona terjadi di India.

“Plus realisasi kebijakan larangan mudik yang diprediksi masih ada tujuh juta pergerakan di luar tanggal larangan mudik. Ini momen krusial, jangan lengah semua harus kembali diketatkan,” tutur Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/04/2021).

Ia juga menelisik masuknya WN India ke Indonesia saat tengah terjadi “tsunami” penularan Covid-19 di India. Apalagi Kemenkes melansir mayoritas WN India yang masuk adalah wanita dan anak-anak.

“Pengetatan WNA harus dilakukan lebih dari biasanya. Bagaimana mereka yang bukan pekerja bisa mendapat izin masuk dan Kitas? sementara di dalam negeri, selain larangan mudik ada pengetatan H-14 dan H+7 setelah larangan mudik dengan wajib tes antigen H-1 perjalanan, tolong Kemenkes bersama stakeholder lain lebih serius lagi,” sebut Mufida.

Mufida melihat mulai ada pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat meski PPKM masih berlaku di beberapa provinsi. Ia melihat saat angka penularan sempat melandai dan adanya vaksinasi membuat semangat menerapkan protokol menjadi melemah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menyebut pelaksanaan vaksinasi masih jauh dari target seluruh penduduk guna mencapai kekebalan kelompok. Data Kemenkes per Rabu (21/04/2021) baru 11.116.253 orang yang menerima dosis pertama dan baru 6.158.748 orang yang sudah menerima dosis kedua. Artinya untuk dua kali dosis baru 3,39 persen dari target 181.554.465 penerima vaksin.

“Ketatkan lagi prokes 5 M, ketatkan lagi 3 T. Vaksinasi baru berjalan sedikit dari target herd immunity. Artinya euforia vaksinasi tidak berdasar. Potensi tertular masih besar sekali kalau kita abai protokol. Ini yang harus digaungkan lagi,” ungkap Mufida.

Ia meminta Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sebagai koordinator penanggulangan Covid-19 nasional kembali duduk bersama guna mengevaluasi laju pengendalian Covid-19.

“Semua kebocoran harus ditambal segera. Setelah menambah pengetatan usai larangan mudik di dalam negeri, segera tambal untuk kedatangan WNA. Apalagi menjelang momentum Idul Fitri. Tidak ada yang lengah dan dikendorkan,” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19DPR RIIndiaKurniasih Mufidayati
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hasyim Asyari KH Hasyim Asy’ari, Pengabdian untuk Negeri
Tulisan selanjutnya Prabowo, Kapal selam KRI Nanggala 402 Rakyat Indonesia Diajak Berdoa kepada Allah terkait KRI Nanggala 402

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?