Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ramadhan

MUI: Sejumlah Stasiun TV Mengulang Konten Tak Patut dan Potensi Pelanggaran saat Ramadhan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 1 Mei 2021 19:39 7:39 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 1 Mei 2021 19:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MU) melalui Komisi Informasi dan Komunikasi bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pantauan tayangan Ramadhan 2021/1442 Hijriyah. Hasil pantauan 15 hari pertama masih ditemukan potensi pelanggaran terhadap ketentuan penyiaran.

Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS, mengatakan, realitas siaran program Ramadhan di sejumlah stasiun yang dari tahun ke tahun tetap mengulang hal yang tak patut dan potensial melanggar ketentuan.

Perulangan kekeliruan itu terutama, kata dia, dalam empat hal, yakni adegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, kepatutan etis dan kelaikan syariat, dan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Mabroer memberikan contoh, tayangan program Ramadhan di sejumlah stasiun televisi masih ditemukan, meski imbauan dan rekomendasi sudah dilayangkan kepada pihak televisi dari tahun ke tahun. Tayangan yang mengandung sensualitas dan kekerasan verbal ini kebanyakan didapati di program-program yang bersifat live antara lain Pesbukers New Normal AnTV, Sore-Sore Ambyar TransTV, Ramadhan In The Kost NetTV, dan Pas Buka Trans7.

Baca: MUI Apresiasi Program Ramadhan Edukatif di Televisi

Dia menyatakan, hal ini tentu patut disayangkan apalagi potensi pelanggaran tersebut hampir berulang di stasiun-stasiun yang sama setiap tahunnya sepanjang dokumen hasil pantauan MUI beberapa tahun terakhir. “Hal ini, tentu layak dipertanyakan niat dan kesungguhan memperbaiki diri stasiun yang bersangkutan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (01/05/2021).

Baca Juga

Makna Shalawat Allah dan Malaikat untuk Orang yang Menjalankan Sunnah Sahur
Inilah 7 Penyebab Orang Gagal dalam Bulan Ramadhan
Kisah Jenaka Bulan Puasa 10: Imam Tarawih Mati Kutu
Jubah 1.000 Dirham: Totalitas Tamim Ad-Dary Menjemput Lailatul Qadar
Kisah Jenaka Bulan Puasa 9: Ngabuburit Akhir Zaman

Kendati demikian, Mabroer menyatakan MUI memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap lembaga penyiaran dengan eksistensi ragam program televisi di masa sulit pandemi Covid-19, masih memberi ruang edukasi, refleksi, serta penguatan bulan suci Ramadhan .

Dia menyebutkan sebagai contoh, Serambi Islam Spesial Ramadhan (TVRI), Aksi Asia 2021 (Indosiar),  Islam itu Indah (TransTV), Kalam Hati dan Sahur Time (Kompas TV), Dai Spesial Indonesia (INEWSTV), Para Pencari Tuhan Jilid 14 (SCTV) yang sudah bertahan selama 14 tahun, Mutiara Hati (SCTV), Tafsir Al Misbah (Metro TV), Muslim Travellers (NetTV), Cahaya Tauhid (MNC TV), Sinetron Amanah Wali, dan Preman Pensiun 5 (RCTI).

Bahkan, kata dia, kini televisi digital pun sudah memiliki program-program Ramadhan  menarik dan bermuatan positif seperti Mimbar Sahur Nusantara (Nusantara TV), Talkshow Keagamaan dan Ramadhan  Berbagi (Badar TV), The Sunnah (Inspira TV).

Sementara itu sebagai langkah perbaikan, Ketua Pokja Media Watch dan Literasi Komisi Infokom MUI, Gun Gun Heryanto, MUI merekomendasikan kepada pihak media, baik yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam produksi siaran program Ramadhan, sebaiknya terus melakukan evaluasi bukan semata pada untung ruginya program di pasaran, tetapi juga terus berbenah untuk tidak melakukan kesalahan baik yang berupa pelanggaran atau pun ketidak patutan.

“Beberapa hal yang harus diperbaikai untuk 15 hari Ramadhan terakhir dan juga mungkin Ramadhan di tahun-tahun mendatang yang urgen adalah program-program komedi yang harus naik kelas,” kata dia.

Dia menyebutkan, progam komedi Ramadhan banyak yang ikut terjebak pada genre slapstic, dan improvisasi situasional. Maka yang terjadi adalah, dialog yang merendahkan lawan main. Bahkan mungkin terjerumus pada genre yang lebih ekstrem lagi. Yakni slapstik agresif, offensive, dan malah Kebiru-biruan.

Dia menggarisbawahi, di sinilah letak tanggung jawab dalam hirarki pengaruh media, mulai dari level individual, rutinitas media, hingga manajemen organisasi media dalam upaya membuat isi media “naik kelas” sehingga juga bisa menaikan kelas khalayak.

Dia menegaskan MUI selalu memandang industri pertelevisian sebagai mitra strategis untuk sama-sama mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat sekaligus membentuk karakter bangsa. Seluruh evaluasi, apresiasi, dan rekomendasi yang diberikan MUI ini dalam konteks sama-sama menjaga peradaban rakyat Indonesia lebih maju ke depannya.

MUI melakukan pemantauan program siaran Ramadhan setiap tahunnya. Kegiatan ini berlangsung ke-14 sejak 2007. Tahun ini, 1442 H/2021 pantauan dibagi menjadi dua tahapan. Pemantauan Tahap I, 15 hari pertama Ramadhan dan Pemantauan Tahap II, 15 hari terakhir. Pemantauan dilakukan terhadap 20 stasiun TV, yakni: TVRI, TvOne, ANTV, MetroTV, Trans7, TransTV, SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Kompas TV, iNews, NET, RTV, NusantaraTV, BadarTV, InspiraTV, MentariTV, ElshintaTV.

Sementara itu, dalam evaluasi bersama MUI, KPI, dan Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi, Jumat (30/04/2021), tercetus pemahaman bersama dari sejumlah lembaga penyiaran televisi untuk memperbaiki sejumlah tayangan Ramadhan yang ditemukan potensi pelanggaran tersebut.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MUIRamadhanRamadhan 1442H/2021MRamadhan 2021televisiTV
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Desa di Nigeria Bayar Bandit Agar Dapat Bertani Tanpa Khawatir Diculik
Tulisan selanjutnya Kemenag Minta Perusahaan Menjamin Hak Beribadah Buruh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Inspirasi RamadhanRamadhan

Bulan Puasa Melatih Pola Hidup Sederhana

16 Maret 2026 05:00
BeritaInspirasi Ramadhan

Dapur Ramadhan Hammad: 500 Ifthar Harian Plus 50.000 Dirham Lebaran

15 Maret 2026 17:00
Ramadhan

Kisah Jenaka Bulan Puasa 8 : Saat Hitungan Sebulan Ramadhan Jadi 120 Hari

15 Maret 2026 11:30
KajianRamadhan

Selain yang Iktikaf, Siapa Saja yang Berpeluang Mendapat Lailatul Qadar?

15 Maret 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?