Lailatul Qadar bukan hanya milik orang yang mampu beriktikaf semalam suntuk, tetapi terbuka bagi setiap mukmin yang menjaga shalat berjamaah dan amal salehnya diterima oleh Allah
Hidayatullah.com | PADA bulan Ramadhan, di antara momentum yang ditunggu-tunggu umat Islam adalah meraih Lailatul Qadar di sepuluh malam terakhir. Selama ini, narasi yang berkembang di tengah masyarakat seolah menyempitkan peluang meraih keutamaan malam tersebut hanya bagi mereka yang mampu melakukan iktikaf secara penuh di masjid.
Jika kita menelaah lebih dalam literatur klasik para ulama, terdapat spektrum yang jauh lebih luas mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan “bagian” dari malam yang lebih baik dari seribu bulan ini.
Lailatul Qadar bukanlah hadiah eksklusif bagi segelintir orang dengan kondisi fisik dan waktu yang luang saja, melainkan sebuah jamuan ilahi yang pintunya terbuka bagi setiap mukmin yang menjaga ibadah wajibnya secara berjamaah.
Mari kita telurusi beberapa literatur klasik yang membahas persoalan ini. Imam Malik dalam kitab “al-Muwaththa” (I/342) mengutip riwayat dari Sa’id bin al-Musayyib:
مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ لَيْلَةِ الْقَدْرِ، فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Barangsiapa menghadiri (shalat) Isya pada malam Lailatul Qadr, maka sungguh ia telah memperoleh bagian (keutamaan) darinya.” Jadi, siapa pun yang menghadiri shalat Isya secara berjamaah pada malam Lailatul Qadar, maka ia sesungguhnya telah mengambil bagian keberuntungan dari malam tersebut.
Pandangan ini memberikan secercah harapan yang luar biasa bagi mereka yang memiliki keterbatasan; seperti pekerja sif malam, ibu rumah tangga yang menjaga anak, atau mereka yang sedang sakit sehingga tidak bisa berdiam diri di masjid. Selama kewajiban Isya ditunaikan secara berjamaah, mereka tidak dianggap luput dari keberkahan malam yang agung itu.
Keutamaan ini semakin dipertegas oleh Imam Syafi’i dalam pendapat lama beliau:
مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ وَالصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Barangsiapa menghadiri shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka sungguh ia telah memperoleh bagiannya dari keutamaan Lailatul Qadr.” (Imam al-Ramli, Nihāyat al-Muḥtāj ilā Syarḥ al-Minhāj, III/215).
Berdasarkan keterangan ini, peluang meraih keberuntungan Lailatul Qadar diperoleh bagi siapa saja yang menghadiri shalat Isya dan shalat Shubuh secara berjamaah. Penekanan pada dua waktu shalat ini sangat krusial, mengingat keduanya adalah waktu yang paling berat bagi kemunafikan dan paling besar pahalanya dalam timbangan berjemaah.
Dengan menjaga “dua ujung malam” ini di masjid atau bersama jamaah lain, seorang hamba dianggap telah menghidupkan malamnya dengan ibadah yang sangat dicintai Allah, sehingga ia layak dicatat sebagai penerima anugerah Lailatul Qadar.
Selanjutnya, ada sebuah optimisme yang lebih luas melalui perkataan Al-Ghumari. Beliau menekankan:
وَعَلَى كُلٍّ فَفَضْلُ اللهِ وَاسِعٌ، وَمَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ وَالصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ طُولَ شَهْرِ رَمَضَانَ فَالْرَّجَاءُ أَلَّا يُحْرَمَ مِنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Dan pada akhirnya, karunia Allah itu luas. Barangsiapa menghadiri shalat ‘Isya’ dan Shubuh berjamaah sepanjang bulan Ramadan, maka diharapkan ia tidak akan terhalang dari keutamaan Lailatul Qadr.” (Asrār ash-Shiyām, 81).
Logikanya sederhana namun mendalam: karena Lailatul Qadar tersembunyi di salah satu malam di bulan Ramadhan, maka siapa pun yang tidak pernah absen shalat berjamaah dari awal hingga akhir bulan, secara otomatis ia pasti “bertemu” dengan Lailatul Qadar dalam keadaan sedang beribadah. Strategi konsistensi ini menjadi jalan bagi orang awam untuk memastikan dirinya tidak terhalang dari pahala besar tersebut.
Menariknya, ada juga riwayat dari Muhammad bin Nashr dari Ad-Dhahhak yang memberikan standar lebih rinci namun tetap terjangkau. Disebutkan bahwa siapa saja yang mengerjakan shalat Maghrib dan Isya secara berjamaah di masjid selama bulan Ramadhan, maka ia telah mendapatkan bagian yang melimpah dari Lailatul Qadar (Mukhtashar Qiyām al-Lail, 115).
Variasi pendapat ini menunjukkan bahwa inti dari “menjemput” Lailatul Qadar adalah menjaga koneksi dengan Allah melalui shalat-shalat fardu yang dilakukan secara kolektif. Hal ini membuktikan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan, bukan menyulitkan, dalam hal meraih rahmat-Nya.
Pertanyaan kemudian, bagaimana dengan mereka yang benar-benar tidak bisa melakukan shalat atau sedang dalam perjalanan? Di sinilah data dari kitab “Lathā’if al-Ma’ārif” (1999: 351) memberikan jawaban yang sangat menyejukkan. Dalam sebuah riwayat, Juwaibir bertanya kepada Adh-Dhahhak mengenai nasib wanita yang sedang nifas, haid, para musafir, hingga orang yang tidur. Adh-Dhahhak menjawab dengan tegas:
نعم، كُلُّ مَن تَقَبَّلَ اللهُ عَمَلَه سيُعطيه نصيبَه مِن ليلةِ القَدْر
“Ya, setiap orang yang Allah terima amalnya, maka Allah akan memberinya bagian dari Lailatul Qadar.” Penjelasan ini meruntuhkan dinding pembatas bahwa Lailatul Qadar hanya bisa diraih melalui aktivitas fisik shalat semata.
Riwayat dari Adh-Dhahhak ini menegaskan bahwa Lailatul Qadar berkaitan erat dengan penerimaan amal (maqbul) secara umum. Bagi seorang wanita haid yang tetap berzikir, berdoa, atau melayani kebutuhan berbuka puasa keluarganya dengan ikhlas, ia tetap berpeluang mendapatkan pahala malam tersebut.
Begitu pula bagi musafir yang kelelahan atau orang yang tertidur setelah berjuang dalam ketaatan; selama mereka berada dalam keridaan Allah dan amal-amal sebelumnya diterima, Allah tidak akan mengharamkan bagian kemuliaan malam itu bagi mereka. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah yang melampaui batas-batas teknis ibadah lahiriah.
Secara filosofis, pandangan para ulama ini menggeser paradigma “kuantitas” menjadi paradigma “kualitas dan ketulusan”. Tentu saja, melakukan iktikaf dan bangun semalam suntuk adalah tingkatan yang paling utama. Namun, bagi mereka yang terhalang secara syar’i, menjaga hati tetap terpaut kepada Allah adalah kuncinya.
Allah Maha Mengetahui kapasitas setiap hamba-Nya; Dia tidak akan membiarkan seorang ibu yang sedang nifas atau musafir yang sedang berjuang kehilangan pahala seribu bulan hanya karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan mereka untuk berdiri lama di barisan shalat.
Pesan yang dibawa oleh kutipan-kutipan ulama tersebut adalah pesan harapan. Lailatul Qadar bukan hanya milik mereka yang sujudnya panjang di dalam masjid, tetapi milik setiap jiwa yang amal salehnya diterima oleh-Nya. Baik itu melalui shalat berjamaah bagi yang mampu, maupun melalui zikir dan kesabaran bagi mereka yang sedang beruzur.
Melalui konsistensi amal selama bulan Ramadhan, kita telah menanam benih harapan yang kuat untuk memanen pahala seribu bulan, tanpa perlu merasa kecil hati atas keterbatasan yang kita miliki. (MBS)




