Hidayatullah.com–Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan administrasi penjara “Israel” telah memberikan obat-obatan kedaluwarsa kepada tahanan Palestina, Muhammad Barash, yang saat ini ditahan di penjara Ashkelon.
Barash telah memberi tahu pengacara komisi bahwa dua minggu lalu dia menyadari bahwa administrasi penjara telah memberinya obat kolesterol yang telah kedaluwarsa pada Januari, lapor Middle East Monitor.
Dalam laporannya, komisi menunjukkan bahwa Barash cacat karena kaki kirinya diamputasi. Dia juga menderita tekanan darah tinggi, lecet di telinganya, penglihatan yang buruk dan takikardia atau detak jantung yang cepat. Dikhawatirkan obat tersebut dapat memperburuk kondisinya.
Menurut komisi tersebut, Barash membutuhkan operasi pada telinganya dan alat bantu dengar baru serta perawatan medis untuk kakinya yang diamputasi, tetapi administrasi penjara telah menunda pemindahannya untuk perawatan.
Pria berusia 44 tahun itu berasal dari kamp pengungsi Al-Amari, barat daya Ramallah yang diduduki, dan telah ditahan sejak 2003. Dia menjalani tiga hukuman seumur hidup di Ashkelon.*