Hidayatullah.com — Perusahaan dana pensiun terbesar Norwegia mengumumkan pada Senin (05/07/2021) bahwa mereka telah melakukan divestasi aset di 16 perusahaan, termasuk raksasa peralatan telekomunikasi Motorola. Hal tersebut karena hubungan mereka dengan pemukiman ilegal “Israel” di Tepi Barat, lansir The New Arab.
“Motorola dan perusahaan lain berisiko terlibat dalam pelanggaran hukum internasional di Palestina yang diduduki,” KLP, yang mengelola aset senilai sekitar 95 miliar dolar (80 miliar euro), mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Divestasi tersebut mengikuti publikasi PBB Februari 2020 tentang daftar 112 perusahaan dengan kegiatan yang terkait dengan pemukiman “Israel”, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Pemerintah Zionis “Israel” mengecam publikasi daftar tersebut – yang mencakup perusahaan seperti Airbnb, Expedia, Motorola, dan Tripadvisor – sebagai “upaya tercela”.
“Divestasi dari Motorola Solutions adalah keputusan yang sangat langsung atas peran pengawasannya di wilayah pendudukan,” kata KLP, dengan alasan perusahaan menyediakan perangkat lunak yang digunakan dalam pengawasan perbatasan.
KLP juga mendivestasikan operator telekomunikasi yang menawarkan layanan di Tepi Barat karena mereka berkontribusi untuk membuat “pemukiman menjadi daerah pemukiman yang menarik”.
Ini termasuk Altice Europe, Bezeq, Cellcom “Israel” dan Partner Communications.
Juga termasuk lima bank yang memfasilitasi atau membiayai pembangunan perumahan dan infrastruktur di wilayah pendudukan, serta kelompok teknik dan konstruksi, termasuk Alstom multinasional Prancis.
Pada akhir Juni, KLP mengumumkan divestasi pelabuhan India dan grup logistik Adani Ports karena hubungannya dengan junta militer Burma.
Dana Norwegia lainnya, dana kekayaan negara, yang terbesar di dunia, juga telah mengecualikan beberapa perusahaan di masa lalu karena koneksi mereka ke pemukiman ilegal “Israel”.
Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ini karena “risiko yang tidak dapat diterima bahwa perusahaan berkontribusi dengan pelanggaran sistematis hak individu dalam … perang atau konflik”.
Pendudukan Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional, meskipun “Israel” menyangkal hal ini.
Lebih dari 600.000 pemukim ilegal “Israel” tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, di mana mereka sering menggunakan kekerasan terhadap penduduk Palestina.*