Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Peringati Hari Anak Nasional, Berikut 5 Rekomendasi Perlindungan Anak di Masa Pandemi dari KPAI

Bambang S
Terakhir diupdate: 23 Juli 2021 16:09 4:09 pm
Bambang S
Dipublikasikan 23 Juli 2021 16:09
Bagikan
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Bagikan

Hidayatullah.com — Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam hal ini berusaha mengampanyekan hak anak, terutama di masa pandemi Covid-19.

“Sehubungan dengan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat dan berdampak pada anak-anak yang kehilangan salah satu orang tuanya atau bisa jadi kehilangan kedua orang tuanya, maka hal ini perlu diantisipasi dan dipikirkan cara membantu dan melindungi anak-anak tersebut, masa depan mereka masih panjang. Tentu saja negara harus hadir, baik atas nama Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan resminya, Jumat (23/07/2021).

Pertama KPAI mendorong adanya penelusuran dan pemilahan data oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah, dari 76.200 orang pasien Covid-19 yang meninggal per 20/7/2021 terkait berapa orang yang usia produktif, yang menjadi tulang punggung keluarga, jumlah anak yang dimiliki dan berapa usianya.

Kedua, KPAI mendorong pemilahan data yang lebih rinci terkait jumlah anak-anak yang kehilangan salah satu orang tuanya dan atau jumlah anak-anak yang kehilangan kedua orang tuanya.

“Berikutnya, harus dilakukan pemetaan wilayah domisilinya anak-anak tersebut agar penanganannya melibatkan pemerintah daerah secara langsung, pada tempat dimana anak-anak tersebut berdomisili, dalam hal ini bisa mengaktifkan peran Dinas Dukcapil setempat dengan dasar Kartu Keluarga yang diperbaharui karena ada keluarga yang meninggal,” ujar Retno.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketiga, KPAI mendorong pemerintah daerah memastikan pemenuhan hak anak-anak yang kehilangan orang tuanya tersebut, seperti pemenuhan keberlangsungan hak atas pendidikannya, memastikan anak-anak tersebut dalam pengasuhan oleh keluarga terdekat, hak pemenuhan kesehatannya, dan sebagainya.

“Pengasuhan anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19, harus dipastikan pengasuhannya dilakukan oleh kerabat atau keluarga besar mereka. Panti asuhan seharusnya menjadi pilihan terakhir. Penanganan ini tentu memerlukan kehadiran Negara serta dukungan APBN dan APBD demi kelangsungan hidup dan masa depan anak-anak yang masih di bawah umur,” ujar Retno.

Keempat, KPAI mendorong adanya kesadaran publik melalui media massa dan kampanye sosial media terkait proses hukum dalam hal adopsi. Terlebih kemungkinan, sebagaimana dampak bencana alam, kerap banyak muncul permohonan untuk mengadopsi anak-anak yatim piatu yang beredar di sosial media.
Hal ini menurut Retno membuat anak-anak rentan terhadap perdagangan dan pelecehan anak. Selain itu, banyak anak yang juga memerlukan konseling untuk mengatasi kesedihan dan trauma mereka.

Kelima, KPAI mendorong pengetatan pembatasan sosial seiring kasus yang terus meningkat. Menurutnya, kasus sudah meningkat beberapa kali lipat, maka kegiatan pembatasan sosial juga harus beberapa kali lipat lebih ketat lagi.

“Pengetatan secara nyata harus dilakukan agar jangan sampai terus jatuh korban, agar anak-anak terlindungi dan tidak bertambah lagi anak-anak di bawah umur yang kehilangan salah satu atau malah kedua orang tuanya,” ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pandemi Covid-19 muncul sebagai krisis tak hanya di bidang kesehatan, namun juga atas hak anak perihal pengasuhan.

Retno mengatakan pandemi Covid-19 ini tidak hanya dilihat dari sisi angka-angka statistik saja, namun sisi manusiawi lain yang juga harus dapat perhatian yaitu dampak langsung pada yang sakit dan keluarga, khususnya anak-anak.

“Pandemi Covid-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya, karena virus Covid-19, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua”, ujar Retno

Retno mengatakan selama dua tahun ini perayaan Hari Anak Nasional (HAN) harus dilakukan dalam kondisi pandemi Covid19 tentu saja penuh keprihatinan. Apalagi pada Juli 2021 ini, ketika kasus Covid-19 di Indonesia angkanya terus melonjak.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hari Anak Nasionalkpaipandemi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengenal Sosok Huzaemah, dari Pakar Fiqih Hingga Aktivis Perempuan
Tulisan selanjutnya Al Aqsha BSD Potong 67 Sapi dan 60 Kambing, Al Aqsha BSD Siapkan Kulkas Container

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?