Hidayatullah.com — Indonesia, khususnya dunia intelektual, merasa kehilangan atas meninggalnya Rektor Institut Ilmu Al-quran (IIQ) Jakarta sekaligus Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo. Sosoknya merupakan ulama sekaligus salah satu pemikir perempuan yang cukup banyak melahirkan, mewarnai pemikiran Islam dan sejumlah kebijakan Islam di Indonesia.
Prof Huzaemah adalah pakar fiqih perbandingan mazhab kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah, tahun 1946. Huzaemah tercatat sebagai perempuan pertama dari Indonesia yang mendapat gelar doktor di Universitas Al-Azhar dengan predikat cumlaude.
Dalam karier akademik Huzaemah tercatat pernah diamanahi sejumlah jabatan bergengsi baik dalam kampus maupun di luar kampus. Di dalam kampus Huzaemah pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan I di Fakultas Syariah dah Hukum, Universitas Islam Indonesia (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Direktur Program Pascasarjana Institut Ilmu al-Quran (IIQ) dan sekaligus Rektor Institut Ilmu Al-quran 2014-2018 dan berlanjut 2018-2022.
Di luar kampus, Huzaemah juga tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI sejak tahun 1987, anggota Dewan Syariah Nasional MUI sejak 1997 dan sejak 2000 menjadi ketua MUI Pusat Bidang Pengajian dan Pengembangan Sosial.
Lebih lanjut, Huzaemah juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah di Bank Niaga Syariah pada tahun 2004 dan Ketua Dewan Pengawas Syariah di Insurans Takaful Great Eastern.
Tidak sampai disitu, Huzaemah dikenal aktif dalam sejumlah organisasi perempuan diantaranya Ketua Pengurus Besar Persatuan Wanita Islam Al-Khairat Pusat di Palu, Sulawesi Tengah sejak 1996, Ketua Pusat Pembelajaran Wanita IAIN Jakarta pada tahun 1994 hingga 1998, anggota POKJA MENUPW dari tahun 1992 hingga 1996 dan menyampaikan ceramah dalam perbagai seminar berkaitan wanita.
Kini sejumlah buah pikir telah diabadikan oleh Huzaemah dalam beberapa buku yang ditulisnya seperti Pengantar Perbandingan Mazhab (2003), ‘Masail Fiqhiyah: Kajian Hukum Islam Kontemporer (2005), dan Fiqih Perempuan Kontemporer (2010).
Salah satu pemikiran yang sering terkenal adalah mengenai peran perempuan di sektor publik. Huzaemah terkenal sebagai pemikir dua kaki yakni sebagai pemikir modernis yang tak meninggalkan tradisionalis.
Beliau berpandangan bahwa perempuan dalam mengisi ruang publik harus seimbang dengan tidak meninggalkan peran domestiknya. Dia menyebut Islam memberi ruang pada perempuan untuk ikut berkontribusi dalam menyejahterakan keluarga selama itu sesuai kodrat keperempuanannya, tidak meninggalkan pekerjaan domestik, dan tetap memegang aturan agama.
Semasa hidupnya, Huzaemah juga mendapat banyak penghargaan. Satu diantaranya, ‘Kepemimpinan dan Manajemen Peningkatan Peranan Wanita’ dari Menteri Negara Peranan Wanita RI (1999). Termasuk penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI atas jasa sebagaianggota Tim Penyempurnaan Tafsir al-Qur’an Departemen Agama RI (2007).*