Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Produktifitas DPR Rendah, Muhammadiyah Minta Tinjau Ulang Sistem Pemilu

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Juli 2021 13:49 1:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Juli 2021 13:49
Bagikan
Shalat tarawih 2 shift
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berbicara mengenai RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/06/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai bahwa sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia perlu ditinjau ulang. Penilaian tersebut muncul karena dirinya menganggap produktivitas anggota DPR sangat rendah dalam menyusun berbagai undang-undang.

“Menurut saya sistem Pemilu ini yang perlu diubah dan usulan Muhammadiyah itu kan ada dua opsi,” tutur Abdul Mu’ti Hadir dalam Seminar dan Dialog 50 Tahun CSIS Indonesia, Senin (26/7/2021).

“Pertama diubah dengan sistem tertutup, murni sesuai nomor urut, tentu ini jadi masalah tersendiri, tapi yang lebih mungkin adalah proporsional, terbuka, terbatas di mana perolehan suara itu penting tapi nomor urut juga berpengaruh sehingga di sini partai masih bisa memiliki otoritas untuk menominasikan kader-kader yang punya potensi menjadi anggota DPR sesuai dengan keahliannya,” katanya. “Bahkan bisa melakukan promo di komisi mana dia akan duduk termasuk juga dalam konteks ini juga mempromosikan kader-kader partai dari kalangan perempuan,” tambah Mu’ti.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menilai bahwa akibat sistem Pemilu sekarang, idealisme proporsi 35 persen anggota legislatif juga tidak tercapai disebabkan oleh sistem proporsional terbuka yang tidak menjamin caleg dengan nomor urut 1 akan terpilih secara murni berdasarkan pemilihan suara.

“Tapi kalau pilihannya itu proporsional-terbuka-terbatas, saya kira suara rakyat itu masih bisa diapresiasi karena dia masih bisa pilih orang tapi juga aspirasi partai masih bisa mendapatkan ruang karena nilai urut tidak kemudian sama sekali tidak punya makna,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Namun karena kita Alhamdulillah sudah sadar dengan ini dan perlu ada perubahan ya menurut saya kita bisalah mengajak para kawan-kawan di DPR kemudian para pimpinan parpol ini bisa melihat bersama-sama masalah ini sebagai masalah kita bersama dan Indonesia yang telah kita cita-citakan ini bisa lebih baik tentu dengan demokrasi sebagai proses pilihan politik yang paling tepat,” tutupnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Mu’tiDPR RIMuhammadiyahpemilu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Lockdown Belum Tentu Masalah Covid-19 Selesai, Presiden Jokowi: Kesehatan dan Ekonomi Harus Seimbang
Tulisan selanjutnya kebakaran hutan turki Tiga Warga Wafat dalam Kebakaran Hutan di Pantai Selatan Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?