Hidayatullah.com — “Israel” akhirnya memberikan jenazah seorang pekerja Palestina yang terbunuh kepada keluarganya. Hal itu dua minggu setelah dia ditembak mati oleh pasukan “Israel” saat dia memperbaiki pemadaman air di desanya, lansir The New Arab.
Jenazah Shadi Omar Shurafa, 41, dari desa Beita, selatan Nablus, diserahkan ke Bulan Sabit Merah Palestina (RRC) pada Selasa pagi, di dekat pos pemeriksaan militer Huwwara, selatan Nablus.
Ahmad Jibril, kepala RRC di Nablus, mengatakan kepada kantor berita Otoritas Palestina, Wafa Shurafa dibawa ke rumah sakit pemerintah Rafidia sebelum diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Shurafa ditembak mati oleh pasukan Zionis “Israel” di dekat pintu masuk desa Beita, selatan Nablus akhir Juli saat ia berusaha mengalihkan air ke desanya dari jaringan air. Tentara telah menahan tubuhnya sejak saat itu.
“Dia dibunuh dengan darah dingin,” kata wakil walikota Beita Mussa Hamayel saat itu.
Dia mengatakan tidak ada protes di daerah itu pada malam kematiannya.
Tentara “Israel” mengeluarkan pernyataan yang menuduh bahwa saat melakukan patroli rutin di selatan Nablus, tentara “melihat seorang tersangka Palestina di daerah itu”.
‘Perang Psikologis yang Tidak Manusiawi’
“Israel” secara rutin menahan jenazah warga Palestina yang ditembak mati pasukannya. Praktik tersebut telah secara teratur dikecam oleh warga Palestina sebagai tidak manusiawi, dengan mengatakan itu adalah bentuk perang psikologis dan hukuman kolektif.
“Israel” diduga menyimpan jenazah warga Palestina sebagai alat tawar-menawar.
Pada September 2019, sebuah kelompok Palestina yang berkampanye atas nama keluarga warga Palestina yang telah dibunuh dan ditahan oleh Zionis “Israel” menulis surat kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, mendesaknya untuk menekan “Israel” agar melepaskan jenazah-jenazah itu.
Kampanye Nasional Pengambilan Jenazah Korban Perang Palestina dan Arab mengirim surat kepada Antonio Guterres, menyerukan agar dia mengambil tindakan segera untuk membebaskan jenazah warga Palestina.
“Sejak tahun 1967, ‘Israel’ telah menerapkan kebijakan yang tidak konsisten untuk menolak mengirimkan jenazah ratusan pejuang Palestina kepada keluarga mereka,” kata surat itu.
“Penolakan terus-menerus ‘Israel’ untuk melakukan proses yang diperlukan untuk mengidentifikasi mereka yang terkubur di sejumlah kuburan melanggar Resolusi 2474 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mengharuskan negara-negara anggota untuk mencegah individu hilang sebagai akibat dari konflik bersenjata di wilayah-wilayah di bawah yurisdiksi mereka,” bunyi pernyataan tersebut.
Kelompok hak asasi juga menuduh pasukan penjajah Zionis “Israel” menggunakan “kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan” dan melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap warga Palestina.*