Hidayatullah.com–Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, kekerasan terhadap anak harus dihukum berat, apalagi terhadap pelaku mutilasi karena itu tidak sesuai prikemanusiaan.
Bila perlu hukuman mati kalau terjadi mutilasi terhadap anak, kata Mensos usai memberi bantuan kepada Panti Asuhan Peduli Anak Yatim, di Palembang, Senin (12/5/2014).
Menurut dia, selama ini hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak masih ringan sehingga pelaku kadang-kadang tidak jera. “Sanksi terhadap pelaku masih cukup ringan yakni maksimal 15 tahun dan seharusnya di atas itu. Bila perlu dihukum mati,” ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, apalagi kasus pelecehan terhadap anak akhir-akhir ini mulai marak sehingga diharapkan hukuman terhadap pelaku harus lebih berat. Sanksi harus diperberat, lanjut Menteri, seperti di negara maju hukuman terhadap predator anak sangat berat.
Begitu juga lembaga pendidikan untuk anak yang sekarang ini sering bermasalah sehingga harus dievaluasi dan bila perlu ditertibkan izinnya.
“Pendidikan seharusnya dapat menyamankan anak serta orang tua, bukan akan menambah masalah. Hal itu akan selalu menjadi perhatian pihaknya,” kata dia, seperti diberitakan Antara.
“Yang jelas, anak harus dilindungi, apalagi bagi mereka yang kurang beruntung seperti anak yatim piatu. Begitu juga anak jalanan harus menjadi perhatian bersama sehingga mereka nantinya tidak terlantar,” ujar dia.
Menurut dia, bila ada panti asuhan menyalahi aturan atau menelantarkan anak asuhnya pihaknya akan memberikan sanksi.
“Hal ini karena anak merupakan generasi pembangunan yang sangat diharapkan keberadaannya sehingga harus terus dibina,” tambah menteri.
Bantuan yang diberikan Menteri Sosial kepada Panti Asuhan Peduli Anak Yatim sebesar Rp34 juta lebih.*