Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mesir Melarang Buku Ikhwanul Muslimin di Perpustakaan Masjid

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 September 2021 13:25 1:25 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 September 2021 13:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Kementerian Wakaf Mesir telah melarang semua buku yang berhubungan dengan “ekstremisme” dan Ikhwanul Muslimin. Pemerintah menuntut literatur tersebut dikeluarkan dari perpustakaan masjid di seluruh negeri dalam dua minggu ke depan, lansir Middle East Eye.

Mohammed Mokhtar Gomaa, menteri wakaf, juga mengatakan bahwa komite akan dibentuk yang akan menilai buku-buku yang saat ini ada di masjid-masjid serta literatur yang diperbolehkan di dalamnya.

Gomaa menyatakan bahwa akan ada konsekuensi bagi pejabat yang tidak mematuhi perintah, memperingatkan bahwa para pemimpin masjid harus berjanji untuk tidak mengizinkan buku apa pun di masjid tanpa izin sebelumnya dari kantor Administrasi Umum Bimbingan Agama.

Langkah itu dilakukan di tengah model untuk “melawan ekstremisme” di negara itu, yang melibatkan kementerian yang mengawasi pembangunan masjid serta mengawasi konten yang dapat dianggap sebagai “ekstremis”.

Kepala sektor keagamaan di kementerian, Hisham Abdelaziz, menegaskan kembali bahwa buku, majalah, dan publikasi yang ditemukan di masjid akan diperiksa ulang untuk memastikan bahwa mereka tidak menganut ideologi terlarang atau milik kelompok terlarang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut media lokal, pernyataan yang dikeluarkan mengatakan bahwa siapa pun yang tidak mematuhi peraturan baru akan dirujuk untuk penyelidikan.

Gaber Tayee, wakil menteri kementerian, juga mengatakan bahwa buku dan publikasi tertentu akan ditargetkan dalam upaya tersebut.

“Setiap buku yang ditulis oleh seorang Salafi, anggota Ikhwanul Muslimin atau Gamaa Islamiya akan dihapus,” katanya.

Penumpasan Oposisi

Ikhwanul Muslimin secara luas dianggap sebagai kelompok oposisi terbesar Mesir.

Namun, bersama dengan kelompok oposisi sekuler, sebagian besar telah dihancurkan sejak Presiden Abdel Fattah el-Sisi berkuasa setelah menggulingkan pendahulunya yang berafiliasi dengan Ikhwanul, Mohamed Morsi, dalam kudeta militer pada 2013.

Ribuan anggotanya telah ditahan, dibunuh, atau dipaksa tinggal di pengasingan karena takut akan penganiayaan di dalam negeri sejak kelompok itu dilarang dan dinyatakan sebagai organisasi teroris.

Sisi, yang menjabat sebagai menteri pertahanan Morsi, telah dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia mengawasi pembunuhan massal terburuk warga sipil dalam sejarah modern Mesir, setelah pembubaran mematikan pada 2013 dari aksi duduk memprotes kudeta terhadap pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di negara itu.

Jenderal yang menjadi presiden, bagaimanapun, telah membenarkan tindakan keras itu sebagai bagian dari apa yang disebutnya “perang melawan teror”, sambil menyangkal bahwa negara itu memiliki tahanan politik.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bukuIkhwanul MusliminMesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya watchdoc penghargaan Watchdoc Raih Penghargaan Ramon Magsaysay 2021, Komnas HAM Beri Apresiasi
Tulisan selanjutnya Rezim Suriah Membom ‘Masjid Daraa Ketiga dalam Sebulan’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?