Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah Akan Gelar Muktamar ke-48 Secara Blended

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 September 2021 22:48 10:48 pm
Ahmad
Dipublikasikan 7 September 2021 22:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Muktamar ke 48 Muhammadiyah resmi diputuskan akan digelar pada 18 -20 November 2022 secara blended, luring (tatap muka) yang diadakan di Surakarta dan daring (online) dari wilayah dan daerah masing-masing.

Terkait dengan itu, reporter muhammadiyah.or.id berkesempatan mewawancarai Ketua Panitia Pusat Muktamar ke 48 Muhammadiyah, Marpuji Ali. Penetapan model muktamar ke 48 Muhammadiyah – ‘Aisyiyah ini mempertimbangkan hasil kajian yang dilakukan oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

“Sebagaimana dilaporkan pada Rapat Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyatakan bahwa Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, oleh karena itu Muktamar ke-48 belum memungkinkan diselenggarakan pada tahun 2021,” tuturnya.

“Dan penyelenggaraannya pun perlu dicari alternatif model penyelenggaraan Muktamar yang aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya,” imbuh Marpuji.

Sementara, penentuan waktu Muktamar ke 48 Muhammadiyah yang akan diselenggarakan pada 18 -20 November 2022 di Surakarta merupakan hasil Rapat Pleno yang digelar pada , Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Muktamar model gabungan atau blended ini adalah yang pertama diselenggarakan oleh Muhammadiyah. Di mana sebagian anggota Muktamar hadir di Kota Surakarta secara luring (tatap muka), dan sebagian anggota lainnya hadir di Klaster Wilayah secara daring (online).

“Muktamar Muhammadiyah ke-48 hanya dihadiri oleh Anggota Muktamar yang sudah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, baik yang hadir secara luring di Kota Surakarta maupun yang hadir secara daring di Klaster Wilayah yang ditetapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Muktamar yang luring akan dibagi menjadi dua gedung berbeda, yakni di Gedung Edutorium Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta bagi Anggota Muktamar Muhammadiyah, dan di Gedung Induk Siti Walidah UMS bagi Anggota Muktamar ‘Aisyiyah.

“Untuk Klaster Wilayah, Panitia Pusat Muktamar akan membentuk Panitia Pelaksana di tingkat Klaster Wilayah, yang pelaksanaannya diatur berdasarkan tata tertib yang ditetapkan oleh Panitia Pusat,” sambungnya.

Mengingat masa pandemi covid-19 masih berlangsung dan tidak diketahui waktu berakhirnya, Marpuji Ali berpesan kepada Anggota Muktamar dan warga Muhammadiyah tetap mengindahkan disiplin protokol kesehatan. Terkait hal itu, panitia muktamar akan intens menjalin komunikasi dengan MCCC.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MuhammadiyahMuktamar Muhammadiyah ke-48
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Kedekatan Gus Hamid Fahmi Zarkasyi dengan Gurunya Prof Al Attas
Tulisan selanjutnya Kandungan Pegagan Mampu Tingkatkan Memori Bekas Penderia Stroke

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?