Hidayatullah.com — Sejumlah aktivis eks pengurus FPI sudah bebas murni hari ini, Rabu (06/10/2021). Dalam tayangan singkat video yang menampilkan Ketua Persatuan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif. Dia menyampaikan Ahmad Sabri Lubis bersama empat orang lainnya telah keluar dari tahanan Bareskrim Polri. Diketahui, mereka keluar secara bersamaan sekitar pukul 10.30 WIB.
“Alhamdulillah tepat pukul 10.34 guru-guru kita dan sahabat seperjuangan kita sudah keluar dari Rutan Bareskrim dan akan kembali ke tempat masing-masing. Mohon doanya mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar, terima kasih atas dukungan selama ini,” kata Slamet Ma’arif dalam sebuah video singkat, saat dirinya menjemput Sabri Lubis dkk, di Rutan Bareskrim Jakarta Selatan, Rabu (06/10/2021).
Selain eks Ketua Umum FPI, Ahmad Sabri Lubis, bebas juga Haris Ubaidillah, Habib Ali bin Alwi Alatas, Habib ldrus Alhabsyi dan Ustaz Maman Suryadi.
Tampak dalam video tersebut juga turut menjemput adalah Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI) KH Buya Qurthubi Jaelani, Ustaz Syahid Joban, Ustaz Awit Masyhuri, Babe Haikal Hassan termasuk kuasa hukumnya. “Alhamdulillah ini kita baru menikmati matahari,” ujar Sabri Lubis memberikan komentar atas pembebasan dirinya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Aziz Yanuar kuasa hukum dari kelima tokoh eks pengurus FPI tersebut, menyampaikan bahwa kliennya akan dibebaskan mulai hari ini, Rabu (06/10/2021). Dia mewakili Tim Advokasi Ulama dan Aktivis Islam (TAKTIS) lantas menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
Untuk diketahui, Pada 27 Mei 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara kepada HRS serta Sabri Lubis dkk. Putusan itu dikuatkan di tingkat banding pada Agustus 2021.*