Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Susun Panduan Pembelajaran PAI, Tak Bertentangan dengan Pancasila Jadi Aspek yang Ditekankan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Oktober 2021 10:22 10:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Oktober 2021 11:00
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com — Kementerian Agama tengah menyusun buku modul panduan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah. Terdapat tiga aspek yang ditekankan dalam panduan tersebut, salah satunya adalah tidak bertentangan dengan Pancasila.

Hadir secara virtual, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Ishom berpesan tentang tiga hal yang harus diperhatikan dalam penulisan konten buku-buku keagamaan. Pertama, sumber rujukan harus dari kitab-kitab yang mu’tabar atau kridibel. Kedua secara konten tidak bertentangan dengan mayoritas ulama ataupun sawadil a’dham (golongan ulama mayoritas).

“Ketiga, tidak dipertentangkan dengan ideologi bangsa Pancasila,” tegasnya pada Ahaf (10/10/2021), dilansir oleh laman resmi Kemenag.go.id.

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila tidak ada satupun yang bertentangan dengan syariat Islam. Pancasila justru menerjemahkan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk, kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama. “Jadi jangan dipertentangkan,” jelasnya.

Ishom juga meminta agar proses penulisan buku-buku keagaman ini didampingi oleh akademisi, atau ahli di bidangnya. Dia berharap, buku-buku teks Pendidikan Agama Islam yang dikembangkan Kemenag RI bisa menjadi rujukan, di tengah maraknya dan mudahnya mengakses konten-konten keagamaan di internet.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pemahaman peserta didik yang didapatkan dari sumber-sumber di internet harus dikonfirmasi kebenarannya dengan buku teks ini. Demikian juga guru-gurunya. Guru PAI harus bisa mengkonfirmasi pengetahuan dan pemahaman peserta didik. Jangan sampai peserta didik tersesat pemahaman agamanya gara-gara mengakses internet yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ini kewajiban guru,” pungkasnya.

Sementara, kepala Sub-Direktorat Kurikulum dan Evaluasi, Ahmad Hidayatulloh menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penyusunan modul panduan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada madrasah. Draft buku direview oleh para ahli untuk diberi masukan-masukan dan penyempurnaan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kemenagpancasilapendidikan agama Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akan Berkarir Sepakbola Puluhan ABG Putri Afghanistan Boleh Mukim di Inggris
Tulisan selanjutnya perlis muhammadiyah Perlis Malaysia Adakan Diskusi dengan Muhammadiyah, Bahas Ijtihad Kontemporer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?