Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KH Miftachul Akhyar Pastikan di MUI Semua Berjalan Normal

Bambang S
Terakhir diupdate: 23 November 2021 09:00 9:00 am
Bambang S
Dipublikasikan 23 November 2021 09:00
Bagikan
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam acara Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan MUI Periode 2020-2025 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar memastikan tidak ada guncangan apapun di internal MUI. Hal demikian ia sampaikan saat bertemu Mahfud MD di Kantor Menko Polhukam, Senin (22/11/2021).

“Secara umum, di internal MUI tidak ada guncangan dan semua berjalan normal,” kata kiai Miftach, mengutip siaran persnya di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Kiai Mif, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kejadian terkait MUI belakangan ini membuat lembaganya melakukan muhasabah atau intropeksi, dan mawas diri untuk lebih berhati-hati. Muhasabah dilakukan MUI demi menjaga marwah majelis para ulama yang merupakan bagian daripada anak bangsa Indonesia.

Kiai Mif menuturkan, sejauh ini kerja sama MUI dengan pemerintah masih berjalan dengan sangat baik. “Sampai sekarang bukti kami hadir di sini meski sama-sama mendadak. Kami hadir ini adalah bentuk kerja sama yang terpelihara dengan baik,” ujarnya menekankan, dalam pertemuan MUI bersama Menko Polhukam.

Dalam jumpa pers Kiai Mif menegaskan, MUI menentang dan mengharamkan segala bentuk tindakan terorisme. Sikap itu tertuang dalam keputusan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004. Dalam fatwa tersebut terang dijelaskan bahwa tindakan terorisme hukumnya adalah haram.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kiai Mif menambahkan, keputusan MUI sejak lama sudah sangat jelas dan tegas untuk menolak terorisme. “Terorisme haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid, surga, justru sebetulnya itu bukan mati syahid,” ungkapnya.

Menurutnya, MUI sebagai cerminan dari gerak para ulama seharusnya bersama-sama untuk membangun negara ini menjadi tentram dan sejahtera. “MUI adalah cerminan dari gerak ulama yang seharusnya bergerak bersama-sama membangun, menjadikan negara kita tenteram, sejahtera. Sehingga apa yang menjadi kebijakan berjalan lancar dan baik dirasakan umat seluruhnya,” tambahnya.

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berinisial AZ saat ini sudah dinonaktifkan setelah ia ditangkap oleh Densus 88 beberapa waktu lalu atas dugaan terkait terorisme.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ketua Umum MUIKH Miftachul AkhyarMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPD RI: Generasi Milenial Harus Lawan Oligarki Politik
Tulisan selanjutnya Menko Polhukam Tegaskan MUI Sama Sekali Tak Terlibat Terorisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?