Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Komisi Agama DPR Minta Menag Yaqut Revisi Biaya Umrah Saat Pandemi, Pastikan Tidak Beratkan Jamaah

Bambang S
Terakhir diupdate: 1 Desember 2021 09:29 9:29 am
Bambang S
Dipublikasikan 1 Desember 2021 09:04
Bagikan
haji umrah
Bagikan

Sebagaimana diatur dalam KMA 719 yang diteken pada Oktober lalu oleh Menag, biaya umrah pada kondisi di masa pandemi Covid-19 sebesar Rp26 juta

Hidayatullah.com — Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama kembali mengkaji biaya perjalanan calon jamaah umrah. Hal ini perlu dilakukan untuk setelah pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintu pelaksanaan umrah bagi muslim Indonesia.

“Penetapan biaya referensi biaya umrah di masa pandemi juga merupakan hal yang urgen untuk segera di revisi menyesuiakan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Menteri Agama di DPR RI, dikutip Rabu (01/12/2021).

Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 719/2020 tentang penyelengaraan umrah pada masa pandemi 2020 yang ditekan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Oktober 2020 lalu.

Sebagaimana diatur dalam KMA 719, biaya umrah pada kondisi di masa pandemi Covid-19 sebesar Rp26 juta. “Perlu segera dikaji ulang apakah akan tetap sama ataukah akan terjadi perubahan biaya,” terangnya.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Politikus PAN ini menyarankan agar Kementerian Agama tidak terlalu memberatkan biaya umrah kepada calon jamaah. “Satu hal yang perlu menjadi catatan Komisi VIII DPR RI adalah agar penetapan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah tidak terlalu memberatkan calon jamaah,”ucapnya.

Menanggapi itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya segera membahas revisi KMA 719/2020 tentang perjalanan umrah dan KMA 777/2020 mengenai biaya umrah tersebut.

“Pembahasan revisi regulasi KMA Nomor 719 tahun 2020 tentang pedoman perjalanan ibadah umrah pada pandemi Covid-19 dan KMA nomor 777 tahun 2020 tentang biaya perjalanan umrah referensi masa pandemi. Sebagai disampaikan pimpinan rapat bahwa biaya umrah harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberangkatkan jamaah,” kata Yaqut.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biaya umrahMenag Yaqut Cholil Qoumaspandemi Covid-19
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Istri Gembong Narkoba El Chapo Dihukum Bui 3 Tahun di AS
Tulisan selanjutnya Pembangunan Rumah Sakit di Palestina MUI Ungkap Pembangunan RSIH Palestina Butuh Dukungan Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?