Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jalani Sidang Perdana Perkara Terorisme di PN Jaktim, Munarman: Kasus Saya ini Adalah Fitnah Besar Terhadap Diri Saya

Bambang S
Terakhir diupdate: 1 Desember 2021 16:05 4:05 pm
Bambang S
Dipublikasikan 1 Desember 2021 16:30
Bagikan
Munarman (tengah) ditangkap polisi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) baru saja menggelar sidang perdana untuk perkara yang menjerat Munarman. Eks Sekretaris FPI itu diduga terlibat tindak pidana terorisme, yakni kegiatan baiat di beberapa wilayah di Indonesia.

Dalam sidang, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan. “Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (01/12/2021).

Tak hanya itu, Munarman mengajukan beberapa keberatan diantaranya perihal sidang online hingga berita acara pemeriksaan (BAP) yang hingga kini jaksa belum memberikan BAP para saksi ke kuasa hukum dan dirinya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum memberikan BAP saksi maupun ahli, yakni untuk melindungi identitas saksi, merujuk pada ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pasal itu berbunyi: “Dalam penyidikan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, saksi dan orang lain yang bersangkutan dengan tindak pidana terorisme dilarang menyebutkan nama atau alamat pelapor atau hal-hal lain yang memberikan kemungkinan dapat diketahuinya identitas pelapor.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Munarman mengaku tidak keberatan bila jaksa dan hakim menutup identitas saksi. Namun ia tetap meminta semua berkas yang berkaitan dengan perkara yang menjeratnya untuk kepentingan pembelaan.

“Oke kalau ini yang jadi dasar hukumnya. Silakan ditutup saja identitasnya di BAP itu kalau untuk kami, kan bisa fotokopi, ditutup,” papar Munarman.

Munarman juga tidak mempermasalahkan jika akhirnya sidang digelar tertutup. Atas sejumlah permintaan itu majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permintaan Munarman.

Pekan depan majelis hakim memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar Munarman dihadirkan secara langsung. “Baik sidang berikutnya insyallah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup,” kata ketua majelis hakim di PN Jaktim.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan perkara tindak pidana terorisme yang dihadapi Munarman merupakan fitnah. “Bela maksimal Munarman. Beliau di fitnah,” kata Aziz kepada Hidayatullah.com, Rabu 01 Desember 2021.

Sekedar informasi, Munarman di tangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/04/2021) di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Dia di tuduh terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Polisi juga menduga Munarman terkait dengan pembaiatan yang dilakukan di Makassar, Jakarta, dan Medan.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88Munarmanterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya sidang perdana munarman Jalani Sidang Perdana Perkara Terorisme di PN Jaktim, Pekan Depan Munarman Hadir di Ruang Sidang
Tulisan selanjutnya PM Lesotho Thomas Thabane Didakwa Membunuh Istrinya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?