Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Potensi Zakat di Indonesia Belum Maksimal, Baznas Upayakan Pengumpulan Digital

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Desember 2021 10:38 10:38 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Desember 2021 11:00
Bagikan
zakat digital
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof Noor Achmad, mengungkapkan bahwa Baznas terus melakukan pengumpulan zakat dengan digital. Dia meyakini bahwa digitalisasi ini mampu meningkatkan cakupan zakat.

Sebagai lembaga pemerintah non struktural yang independen dan mandiri, Prof Noor mengungkapkan, Baznas terus berupaya mengumpulkan zakat di era digital ini dengan berbagi macam skema.

“Pengumpulan zakat di pusat saja cukup bagus, setiap tahun meningkat. Pada tahun 2020, kita mendapatkan 387 miliar, sekarang ini sudah hampir 500 miliar lebih. Ada peningkatan signifikan pada setiap tahunnya,” ujarnya saat menjadi narasumber pada Ijtima Sanawi yang digelar oleh Dewan Syariah Nasional (DSN MUI), Kamis (02/12/2021), lansir MUI.or.id.

Dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Peran DPS dalam Mendukung Ekosistem Ekonomi Syariah melalui Digitalisasi dan Integrasi Dana Komersial dan Dana Sosial Islam” tersebut, Prof Noor menambahkan, Baznas terus memaksimalkan digitalisasi untuk meningkatkan kinerja dan menggaet potensi zakat.

Dia menyampaikan, potensi zakat di Indonesia sangat besar namun belum maksimal dalam implementasi. Dia menyebut, potensi zakat perusahaan misalnya, mencapai 144,5 triliun, zakat penghasilan 139,07 triliun, zakat pertanian 19,79 triliun, zakat peternakan 9,51 triliun, dan zakat uang senilai 58,78 triliun.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

“Namun pengumpulan zakat nasional sampai tahun 2020 tercatat hanya sebesar 12,5 triliun atau 3,8 persen dari potensi zakat keseluruhan. Karena itu, Baznas akan mengupayakan pengumpulan zakat agar dapat meningkat melalui berbagai kerjasama,” ungkapnya.

Saat ini, dia bersama tim terus mendorong Baznas untuk semakin solid. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan kerjasama antara Baznas berbagai daerah dengan organisasi Amil Zakat setempat.

“Kita ingin melakukan kerjasama dari berbagai tingkatan mulai Baznas Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk membagi tugas. Banyak potensi kita sehingga perlu ada kerjasama yang sinergis antara satu dengan yang lain,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BaznasDewan Syariah Nasionaldigitalisasi zakatIjtima Sanawizakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya korban meninggal Korban Meninggal Paska Erupsi Semeru Tercatat 14 Orang, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Tulisan selanjutnya jakarta ramah Jakarta Harus Jadi Kota Ramah yang Warganya Merasakan Kebahagiaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?