Hidayatullah.com- PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menyampaikan klarifikasinya atas pemberitaan terkait lowongan kerja dengan salah satu persyaratan calon pegawai wajib beragama Islam (Muslim).
Dalam keterangan resminya “Klarifikasi pemberitaan iklan lowongan pekerjaan dari CV. Bangun Banua Lestari”, JNE menyampaikan sikap mereka terhadap beredarnya selebaran lowongan pekerjaan itu.
“Kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap SOP dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan, oleh karena itu manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,” petikan klarifikasi tersebut diunggah melalui kanal resmi JNE di Instagram pantauan hidayatullah.com pada Rabu (08/12/2021).
Perusahaan layanan jasa kurir itu menjelaskan, JNE hadir di Indonesia selama 31 tahun, dan dibangun oleh manajemen dan karyawan atau karyawati yang berasal dari beragam suku bangsa, ras, dan agama.
“Oleh karena itu, kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai perbedaan,” imbuhnya.
Nilai-nilai itu, tambahnya, direalisasikan dalam berbagai aspek pada aktivitas JNE. “Antara lain: kegiatan keagamaan karyawan, apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun (umrah, holyland, dan lain-lain), pengiriman gratis Al-Qur’an dan Alkitab bersama Kang Maman Suherman ke berbagai taman bacaan, santunan keberbagai panti asuhan Muslim, Kristiani, Hindu, dan Budha serta konten regular ibadah Jumat dan Minggu di sosial media,” pungkasnya.
Baca: JNE Syaratkan Calon Pegawai Muslim, Tagar #BoikotJNE Mengudara
Sebelumnya diberitakan, layanan jasa pengiriman JNE baru-baru ini ramai dibicarakan dengan tagar #BoikotJNE yang mengudara. Hal itu ternyata merupakan respons dari poster lowongan kerja JNE yang mensyaratkan calon pegawai sebagai Muslim, yang tersebar di sosial media.
Dalam poster yang beredar, JNE kantor cabang Tamiang Layang membuka lowongan pekerjaan untuk kurir motor. Persyaratan yang dicantumkan oleh JNE di antaranya mewajibkan calon pelamar sebagai laki-laki usia maksimal 30 tahun, beragama Islam, memiliki kendaraan pribadi, SIM C, dan HP Android.
Beberapa netizen pun meributkan syarat wajib beragama Islam oleh JNE yang diklaim diskriminatif. Keributan di Twitter pun menyebabkan tagar #BoikotJNE bertengger di Trending Twitter, terpantau oleh Hidayatullah.com pada Selasa (07/12/2021) pagi.
Akun Facebook dengan nama Leonard Han, yang diduga pertama kali melempar isu tersebut menuliskan bahwa JNE tak juga bertaubat. Ia juga menantang JNE untuk konsisten dengan sikapnya, di antaranya dengan tak menerima pengiriman oleh non muslim.
“Jangan Cuma berani menolak calon pegawai non muslim, tapi harus juga berani menolak bisnis yang berhubungan dengan non muslim..” tulis Leonard Han.
Sementara akun @nuvitariani mentwit di Twitter: “Diskriminasi tingkat dewa. WAJIB BERAGAMA ISLAM woy, kalo mau kerja di JNE Tamiang Layang. Harusnya gausah sampe ditulis gitu kali, apalagi masyarakat Barito Timur mayoritas non Islam. Saling menghargai.”
Netizen lain, @taufiaris1613 menuduh JNE sebagai radikal dan menyarakan untuk tak menggunakan jasanya. “Bukan sekedar #BoikotJNE tapi langsung pindah, tak ada peluang radikal untuk kita biayai, harus kita lawan radikalisme di bumi Indonesia,” ungkapnya.
Namun, banyak pula netizen yang menyuarakan dukungan dan pembelaan untuk JNE.Akun @aleriqwan menuliskan di Twitter: “Rame #BoikotJNE tapi tetep aja kirim lewat @JNE_ID juga sampe dengan aman, jadi biarkan #BoikotJNE jadi pembicaraan tapi kirim tetap di JNE deh.”
Sementara @aandris7795745 mengatakan bahwa tagar #BoikotJNE adalah hasil dari pekerjaan Buzzer. “Yang bikin tagar ini setelah gw scraping data ternyata alamat ipnya disatu tempat semua,” ungkapnya.
Pihak perusahaan yang terkait dengan cabang JNE Tamiang Layang sendiri telah mengeluarkan klarifikasi terkait keramaian isu tersebut. Dalam surat permohonan maaf yang beredar disebutkan bahwa CV. Bangun Banua Lestari menyatakan bertanggungjawab sepenuhnya atas syarat wajib beragama Islam yang tercantum dalam poster lowongan.
CV. Bangun Banua Lestari juga menyatakan bahwa persoalan ini tak ada kaitannya dengan JNE sebagai mitranya. Kejadian tersebut, ungkap CV. Bangun Banua Lestari, adalah sebagai akibat miskomunikasi dan perusahaan meminta maaf pada masyarakat, khususnya warga Bintaro Timur.*