Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Imbauan Pasang Spanduk Selamat Natal di Sulsel, Stafsus Menag Bantah Surat Dicabut

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 18 Desember 2021 13:48 1:48 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 18 Desember 2021 13:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Baru-baru ini publik dihebohkan dengan beredarnya surat edaran (SE) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) terkait Natal. SE itu berisi imbauan kepada semua kantor yang berada di bawah jajaran Kemenag Sulsel untuk memasang spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru (Nataru).

Setelah viralnya surat tersebut, beredar kabar bahwa Kemenag Sulsel menarik SE imbauan tersebut.

Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman, membenarkan bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Nataru itu.

Namun, Nuruzzaman membantah kabar bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah mencabut edaran itu.

“Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru,” katanya di Jakarta, Sabtu (18/12/2021) dalam keterangan pers diterima hidayatullah.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengakui ada permintaan agar Kanwil Kemenag Sulsel mencabut surat edaran itu. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak dilakukan. Sebab, kata Nuruzzaman, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.

“Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama,” ujarnya menegaskan.

“Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama,” tambahnya.

Sebelumnya, imbauan Kemenag Sulsel agar semua kantor yang berada di bawah jajarannya untuk memasang spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru tertuang dalam Surat Kemenag Sulsel nomor: B-9379/Kw.21.1/IIM.00/12/2021 yang bersifat penting. Surat ini diteken Kepala Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar pada Selasa (14/12/2021) lalu.

Menurut Kemenag Sulsel, imbauan itu dilakukan untuk menghormati agama lain.

Surat ini ditujukan kepada 3 unsur jajaran Kemenag Sulsel yakni; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel, Kepala MI, MTs, dan MA se-Sulsel, dan Kepala KUA se-Sulsel.

Berikut isi lengkap surat edaran Kemenag Sulsel itu:

Kepada Yth:
1. Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota Se-Sulawesi Selatan;
2. Kepala MI, MTs dan MA Se-Sulawesi Selatan;
3. Kepala KUA kecamatan Se-Sulawesi Selatan.

Assalamu Alaikum Wr. Wb

Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan ini diimbau kepada Saudara untuk memasang sepanduk ucapan Selamat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada satker masing-masing.

Demikian imbauan ini, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Wassalamu Alaikum Wr. Wb.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Ditanyai Apakah Sudah Siapkan Ucapan Natal, Netizen Menjawab

Humas Kemenag Sulsel, Wardy, yang membenarkan surat edaran itu menegaskan bahwa tak ada yang salah dengan surat edaran itu. “Ini kan Kementerian Agama, bukan kementerian agama Islam atau kementerian agama tertentu. Lalu surat ini kan prihalnya imbauan bukan instruksi,” ujarnya setelah dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12/2021) dikutip Detik.com.

Menurut Humas Kemenag Sulsel, imbauan itu bersifat dinamis, yang artinya boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Ia pun meminta agar surat edaran itu tidak dibesar-besarkan.

“Karena kita sadar ini akan berpolemik setiap akhir tahun dan sesuatu yang dipolemikkan itu bersifat imbauan. Artinya yang mau ikut silakan yang tidak mau ya tidak apa-apa,” sebut Humas Kemenag Sulsel.

Masih menurut dia, imbauan memasang spanduk selamat Natal dan tahun baru untuk menunjukkan nilai-nilai kebangsaan. Bahwa, pada intinya, kata dia, Kemenag untuk semua agama. “Orang non-Muslim saja ketika kita merayakan lebaran mengimbau kepada kalangannya untuk mengucapkan selamat Lebaran, Idul Fitri, Idul Adha dan segala macam. Nilai sosialnya seperti ini,” sebut Humas Kemenag Sulsel.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagKemenag Sulselnatalucapan selamat natal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masa tinggal jamaah umrah Pemerintah Tunda Pemberangkatan Umrah Hingga 2022, Ini Alasannya
Tulisan selanjutnya Cerita di balik Rakernas Pemuda: dari Papua sampai Aceh, dari Udara sampai Darat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?