Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemprov DKI Jakarta Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Minta Warga di Rumah

Bambang S
Terakhir diupdate: 22 Desember 2021 10:57 10:57 am
Bambang S
Dipublikasikan 22 Desember 2021 11:30
Bagikan
[Ilustrasi] Malam tahun baru.
Bagikan

Hidayatullah.com — Perayaan tahun baru, khususnya bermain kembang api dan petasan sudah menjadi khas tanda akhir tahun. Sejak pandemi bergulir pemerintah selalu mengimbau agar masyarakat tidak memeriahkan pesta seperti keadaan normal.

Akhir tahun 2021 pun demikian, Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan petasan dan kembang api di malam Tahun Baru 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan agar tidak mengundang kerumunan massa pada malam pergantian tahun maka pihaknya melarang adanya pesta yang menggunakan petasan saat Natal maupun Tahun Baru.

Pria yang biasa disapa Ariza ini menuturkan selain dinilai berbahaya, ia khawatir akan memanggil perhatian warga dan membuat kerumunan. “Jadi memasuki masa Natal dan Tahun Baru kami minta tidak ada petasan malam Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api,” kata Ariza di Jakarta, dikutip Rabu (22/12/2021).

Pemprov DKI Jakarta beserta Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan. Hal ini dilakukan untuk lebih menjaga agar masyarakat tidak merayakan pergantian tahun, Tujuannya tentu agar tidak ada warga yang turun ke jalan menimbulkan kerumunan tahun baru.

Politisi Partai Gerindra itu mengimbau kepada warga agar tetap di rumah bersama keluarga. “Dari Polda rencananya akan menutup jalan-jalan utama agar tidak ada kerumunan orang di malam tahun baru seperti malam tahun baru yang lalu,” tuturnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Riza PatriaMalam Tahun BaruPemprov DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sembunyikan Hubungannya dengan China, Profesor Univ Harvard Divonis Bersalah
Tulisan selanjutnya Seratus Dolar Buat Warga New York yang Mau Disuntik Booster

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?