Hidayatullah.com—Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda menanggapi tren spirit doll atau adopsi boneka arwah yang diadopsi menjadi anak oleh beberapa kalangan selebritis. Kiai Miftah menegaskan, tindakan mengadopsi boneka arwah untuk dijadikan anak tidak dibenarkan.
Hal ini dikarenakan boneka merupakan benda mati. Apalagi jika mempercayai bahwa di dalam boneka tersebut diisi ruh atau arwah.
“Mempercayai di dalam boneka ada ruh adalah kepercayaan yang sesat, tetapi tidak sampai pada kesyirikan,” kata Kiai Miftah, dikutip Republika, Selasa (04/01/2022).
Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok ini mengatakan menyayangi mainan seperti boneka tidak masalah selama itu dalam batas kewajaran. Termasuk mengajarkan anak untuk tanggung jawab, misalnya menjaganya agar tetap bersih dan terawat, tidak rusak, bahkan hingga memakaikan baju.
Hanya sajai, ia menekankan bahwa yang menjadi masalah adalah ketika menyayangi boneka melampaui batas kewajaran. Seperti ketika orang tersebut sudah berumur dewasa dan masih menjadikan mainan boneka sebagai fokus utama dalam hidupnya.
Misalnya, ketika orang tersebut harus membawa bonekanya ke mana-mana, dan jika tidak maka dapat mengganggu aktivitasnya sehari-hari. “Jika sudah begitu, maka bisa timbul masalah kesehatan mental. Apalagi mempunyai anggapan dan keyakinan bahwa boneka mainan tersebut mempunyai sifat-sifat ketuhanan, seperti mampu mendatangkan kebahagiaan, ketenteraman, atau bahkan diadopsi menjadi anak. Ini adalah salah satu bentuk kesesatan,”tukasnya.
Kiai Miftahul juga menjelaskan dalam Islam mayoritas ulama membolehkan boneka digunakan sebagai mainan anak-anak. Hal itu sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah RA.
“Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah Saw masuk ke dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku.” (HR. Bukhari No. 6130).
Sebelumnya, Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis juga menyatakan larangan menjadikan boneka sebagai anak adopsi. “Punya boneka mainan itu boleh, tapi kalau itu diisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus. Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin,” kata Cholil kepada wartawan, Senin (03/01/2021).
Sementara itu, Hilmi Firdausi, dai muda sekaligus Pengasuh PP Baitul Qur’an Assa’adah turut prihatin dengan fenomena spirit doll ini, ia mengingatkan agar masyarakat dijaga imannya dan tidak terjerumus kepada kesyirikan.
“Ya Robbana, sudah sangat mengkhawatirkan fenomena spirit doll ini, apalagi stlah diendorse oleh bbrpa artis. Mari teman-teman semua jaga & bentengi aqidah kita & keluarga dari hal-hal yang menjurus kepada kesyirikan. Ingat, Allah mengampuni semua dosa kecuali dosa syirik. Wallahul musta’an,” tulisnya di akun Twitter @Hilmi28, pada Jumat 31 Desember 2021 lalu.
Sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya turut menyumbangkan pendapatnya tentang fenomena ini. Dalam video yang ditayangkan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan dalam Islam membeli ataupun mengadopsi boneka untuk dijadikan anak tidak diperbolehkan.
“Dalam agama Islam urusan boneka bagi orang dewasa tidak ada perbedaan pendapat. Kalau anda beli boneka dalam bentuk manusia untuk orang dewasa itu tidak boleh,” kata Buya Yahya, dalam video yang berjudul ‘Fenomena Maraknya Adopsi Spirit Doll, Berbahayakah?’ seperti dikutip hidayatullah.com, Senin 03 Januari 2022.
“Untuk anak kecil tanpa ada embel-embel spirit doll atau lainnya masih diperbolehkan. Asalkan hanya sekedar boneka biasa,” tambah Buya Yahya.
Kemudian, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam tidak ada keyakinan arwah bayi yang sudah meninggal dunia bisa dimasukkan ke dalam boneka. “Tidak ada istilah arwah anak kecil masuk boneka itu tidak ada. Yang ada itu bangsa jin atau setan yang terkutuk. Adapun bayi-bayi yang meninggal sebelum baligh itu merupakan bayi-bayi yang dimuliakan walaupun dia anak orang yang tidak beriman,”terangnya.
“Itu bukan keyakinan dalam Islam. Mungkin dalam agama lain ada percaya masalah reinkarnasi. Jadi kita tidak boleh mencaci kepercayaan orang tersebut,” tegasnya.*