Hidayatullah.com– Anggota Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, mempertanyakan informasi apa yang diperoleh pihak imigrasi Hong Kong sampai mendeportasi Ustadz Abdul Somad (UAS).
“Apakah itu memang analisis imigrasi Hong Kong sendiri atau memang Indonesia yang memberi notifikasi? Itu harus diselidiki kejelasannya,” tegasnya saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, semalam, Selasa (26/12/2107).
Baca: Fahri Hamzah: Penolakan UAS di Hong Kong Peristiwa Memalukan
Politisi PAN ini tidak setuju dan tidak percaya dengan tuduhan radikalisme dan terorisme jika dialamatkan kepada UAS.
Sebab tuduhan itu menurutnya sama sekali tidak berdasar. Ia sangat menyayangkan jika imigrasi Hong Kong mendeportasi seseorang berdasarkan informasi palsu atau hoax.
“Sehingga saya kira Kemlu dan juga Kemenkumham khususnya Ditjen Imigrasi perlu memberi koreksi atas informasi yang kurang tepat ini terkait Ustadz Abdul Somad,” ucapnya.
Baca: UAS Dideportasi, Fadli Zon: Pemerintah Harus Minta Penjelasan Hong Kong
Ia menegaskan, negara wajib membela WNI-nya yang dilecehkan. Apapun bentuknya. Entah itu protes terbuka kepada negara Hong Kong, memanggil perwakilan Hong Kong di Jakarta, atau mengoreksi informasi palsu tersebut.* Andi