Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Proyek Satelit di Kemhan Bikin Indonesia Rugi Hampir 1 Triliun, Pakar Pidana: Kasus ini Harus Diungkap

Bambang S
Terakhir diupdate: 17 Januari 2022 12:14 12:14 pm
Bambang S
Dipublikasikan 17 Januari 2022 11:30
Bagikan
satelit kemhan
Bagikan

Hidayatullah.com — Indonesia harus membayar denda uang hampir Rp1 triliun gara-gara tidak membayar sewa satelit sesuai biaya sewa dalam kontrak satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2016.

Menkopolhukam, Mahfud MD mengungkap uang sebanyak itu wajib dibayarkan kepada dua perusahaan yakni, Avanti Communications Grup dan Navayo. Sebab Pengadilan Arbitrase Inggris pada 9 Juli 2019 telah memutus bahwa Kemhan harus membayar uang senilai Rp515 Miliar kepada Avanti.

Sedangkan, pada Mei 22 Mei 2022 pengadilan Arbitrase Singapura mengabulkan gugatan Navayo. Di mana Indonesia diwajibkan membayar uang sebesar USD20,9 juta atau setara Rp314 miliar.

Masalah ini akhirnya ditangani oleh Kejaksaan Agung. Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mendukung adanya upaya pengusutan kasus satelit Kemhan. Sebab, ada dugaan kerugian negara yang sangat besar dalam proyek tersebut yakni 800 Milyar.

“Tidak ada cara lain untuk mengusut kasus ini selain mekanisme pidana. Kerugian negara dalam proyek tersebut sangat besar, sehingga langkah Kejagung untuk mengungkap kasus ini harus didukung semua pihak,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Senin (17/01/2022).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Suparji juga menyebutkan bahwa siapa saja yang terlibat harus diproses hukum. Bahkan, jika memang ada pejabat tinggi di Kemhan saat itu, maka hukum tidak boleh pandang bulu.

“Proses hukum harus tegas, di samping itu Presiden Jokowi telah memberi ultimatum agar penyelesaiannya lewat pidana. Imbauan Jokowi ini harus diimplementasikan oleh penegak hukum dan jangan dipandang sebagai bentuk intervensi hukum,” paparnya.

“Karena ini menyangkut institusi TNI juga, maka pengusutan harus berjalan kolaboratif dengan berbagai pihak,” sambung akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Suparji juga mengapresiasi Kejagung yang gerak cepat memeriksa saksi-saksi. Ia berharap, perkara ini bisa terbuka seterang-terangnya. Jika ditemukan dua alat bukti, maka bisa segera dibawa ke pengadilan.

“Kita berharap Kejagung mampu mengungkap hingga keakar akarnya dan tidak mendapat kendala. Sebab, bisa jadi kerugian negara di atas jumlah yang diperhitungkan saat ini. Kita yakin Kejagung mampu mengusutnya,” pungkasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kementerian PertahananPakar PidanaSatelit
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Netty Aher Komentari Pelarangan Mudik dan Pembukaan tempat Wisata Anggota DPR RI Tanyakan Nasib RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Tulisan selanjutnya rumah dai BMH Lakukan Serah Terima dan Resmikan Satu Unit Rumah untuk Dai Tangguh di Bintan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?