Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ikhtiar Ubedilah Badrun ke KPK Berujung Dipolisikan Joman, LPSK: Pelapor Tidak Dapat Dituntut Secara Hukum

Bambang S
Terakhir diupdate: 19 Januari 2022 15:10 3:10 pm
Bambang S
Dipublikasikan 19 Januari 2022 15:30
Bagikan
Ubedilah Badrun
Bagikan

Hidayatullah.com— Ikhtiar Ubedilah Badrun melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pencucian uang yang dilakukan Gibran dan Kaesang berujung serangan balik dari sebagian kalangan, termasuk ancaman pemolisian. Sebagaimana diwartakan media, Ubedilah dilaporkan telah membuat mendapat ancaman yang ditujukan kepadanya melalui media sosial miliknya, setelah pelaporan tersebut.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution mengatakan pelapor sejatinya tidak bisa dituntut secara hukum atas laporan yang Ia berikan. Untuk itu Nasution mengingatkan agar semua pihak menghormati posisi Ubedilah.

“LPSK mengingatkan bahwa posisi hukum Ubedilah sebagai Pelapor dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban untuk tidak mendapatkan serangan balik. Sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik, Pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Hidayatullah.com, Rabu (19/01/2022).

“Jika ada tuntutan hukum terhadap Pelapor atas laporannya tersebut, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (pasal 10 ayat (1) dan (2) UU Nomor 13 Tahun Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban),” sambungnya.

Dijelaskan Nasution yang bersangkutan memiliki hak konstitusional untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada negara khususnya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jika yang bersangkutan membutuhkan perlindungan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Permohonan itu penting. Sebab LPSK tidak berwenang melindungi seseorang tanpa permohonan, karena prinsip perlindungan di LPSK itu bersifat kesukarelaan. Artinya, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan tanpa persetujuan dari pihak yang ingin dilindungi,”bebernya.

Sebagaimana diberitakan, Ubedilah membuat laporan ke KPK dengan menyebut adanya dugaan pencucian uang oleh Gibran dan Kaesang, terhadap usaha makanan miliknya.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mensinyalir usaha makanan milik dua anak Presiden Jokowi itu mendapat dana dari pihak yang terafiliasi dengan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan.

Namun, tak berselang lama setelah pelaporan, Ubedilah Badrun dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Imanuel Ebenezer. Dia dituduh melakukan pelaporan palsu. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022. Polda Metro Jaya memproses laporan itu dan akan memanggil Ubedilah untuk dimintai klarifikasi.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gibran Rakabuming RakaKaesang PangarepKPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya gaya hidup halal Revolusi Gaya Hidup Halal
Tulisan selanjutnya Tegak Minuman Keras Dua Pemuda di Tasikmalaya Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?