Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kawin di Luar Negeri, Gay dan Lesbian Dilarang Bawa Pasangannya ke Namibia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Januari 2022 17:22 5:22 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Januari 2022 15:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis yang terdiri dari tiga hakim menolak permohonan dua pasangan homoseksual di Namibia yang ingin membawa pasangan asing mereka untuk tinggal dan bekerja di negara itu.

Para hakim di Pengadilan Tinggi mengatakan bahwa mereka terikat pada keputusan Mahkamah Agung 20 silam yang menyatakan hubungan sesama jenis tidak diakui dalam hukum di Namibia, kata aktivis HAM Omar van Reenen kepada jurnalis BBC Kamis (20/1/2022).

Kasus itu berkaitan dengan pasangan gay Daniel Digashu dan Johan Potgieter serta pasangan lesbian Anette Seiler-Lilles dan Anita Seiler-Lilles.

Digashu, warga Afrika Selatan, permohonan izin kerjanya ditolak, sementara wanita kelahiran Jerman Anita Seiler-Lilles gagal untuk mendapatkan izin tinggal permanen karena status perkawinan sesama jenis mereka, lapor Reuters.

Kedua pasangan mengukuhkan secara legal hubungan sesama jenisnya di luar Namibia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tim hukum mereka diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Tahun lalu, pengadilan tinggi Namibia memberikan kewarganegaraan kepada bocah berusia dua tahun anak dari pasangan gay yang lahir melalui ibu pengganti.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gayhomoseksuallesbianlgbtNamibia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya bantuan modal usaha BMH Pemilik Warung Demak Ini Sumringah setelah Dapat Bantuan Modal Usaha dari BMH
Tulisan selanjutnya ar-rohmah film Kisahkan Gadis Palestina, Karya Santri SMA Ar-Rohmah Putri Juara Terfavorit Kontes Film Pendek Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang

Berita
18 Juni 2026 05:59
Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu

Terbaru

  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
  • Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?