Hidayatullah.com — Komnas HAM, mendapati kabar terbaru mengenai kasus kematian warga Desa Tada bernama Erfaldi alias Aldi (21) yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/02) lalu.
Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah, Komnas HAM RI, Dedi Askary menduga tembakan yang mengenai Aldi berasal dari Anggota Kepolisian. Dugaan itu datang dari hasil pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api.
“Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong,” kata Dedi dalam keterangannya, mengutip Merdeka, Selasa (14/02/2022).
Hal yang menguatkan lainnya, laporan hasil uji balistik yang sudah dikantongi Komnas HAM. “Proses Uji Balistik senjata api milik Personel Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota Personel dari Polres Parigi Moutong,”ujarnya.
Ke-13 pistol senjata api yang disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong digunakan dalam upaya saintifik, tepatnya uji balistik. “Untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api atau proyektil yang bersarang di tubuh Almarhum Erfaldi,” tuturnya.
Karena itu, Komnas HAM, kata Dedi, menghimbau agar proses pemeriksaan dan penyitaan senjata api itu harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan. Pihaknya juga meminta jajaran Polri untuk lebih profesional dan bijak serta manusiawi dalam melakukan pengamanan terhadap massa aksi.
“Lebih jauh, kepada pimpinan Polri baik di jajaran Polres maupun jajaran Polda Sulteng, mengambil pembelajaran berharga atas pengamanan massa aksi seperti ini. Harus benar-benar dilakukan secara profesional, bijak, dan manusiawi. Langkah atau upaya preventif perlu dilakukan aparat keamanan agar hal seperti ini tidak terjadi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Polisi menaikkan status kasus ke penyidikan, terkait dugaan penembakan warga bernama Erfaldi alias Aldi (21), yang ikut demonstrasi menolak tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Polisi menemukan dugaan pelanggaran pidana terkait kematian Erfaldi yang tertembak peluru tajam.
“Kasus itu sudah dikeluarkan LP (Laporan Polisi). Karena perbuatan pidananya sudah ada. Yaitu adanya orang yang meninggal,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Selasa (15/02).*