Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPI Baru Diresmikan, Mahfud MD: Boleh Saja, Silahkan Beraktivitas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Maret 2022 12:28 12:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Maret 2022 12:30
Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers pembubaran FPI, di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud Md buka suara terkait diresmikannya FPI baru setelah pemerintah melarang Front Pembela Islam (FPI). Ia mengatakan hal itu boleh saja selama tak melanggar hukum.

Mahfud mulanya berbicara soal FPI yang bermacam-macam. Dia menyebut bisa saja FPI merupakan singkatan dari Forum Perempuan Islam ataupun Front Pencak Silat Ilmuwan. “FPI itu ada bermacam-macam. Ada Forum Perempuan Islam, ada Forum Perjuangan Intelektual, ada Forum Pertukaran Ide, ada Front Pencak Silat Ilmuwan. Itu sama saja dengan perkumpulan pencinta motor gede (moge) atau perkumpulan arisan. Silakan saja,” ujar Mahfud, Sabtu (26/3/2022), dilansir Detikcom.

Mahfud mengatakan tak ada masalah terkait keberadaan suatu perkumpulan asalkan tidak melanggar hukum. “Yang penting tidak melanggar hukum, siapa pun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan FPI yang baru itu boleh saja beraktivitas. Asalkan, kata Mahfud, para pengurus organisasinya tidak mendaftarkan FPI baru itu dengan nama dan simbol yang sama seperti organisasi yang telah dilarang pemerintah.

“Ya, boleh saja, kan tidak mendaftar ke Kumham dengan nama dan simbol yang sama. Tapi kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang, itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu,” ucapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, Muhammad Bin Husein Alatas, menantu Habib Rizieq Shihab (HRS) dikenalkan sebagai Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI). Pengenalan tersebut dilakukan pada Aksi Bela Islam di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jum’at (25/3/2022).

Muhammad Bin Husein Alatas sendiri diketahu hadir dalam aksi unjuk rasa menuntut ditangkapnya penista agama tersebut. Selain Muhammad sejumlah tokoh lain pun hadir di lokasi.

“Alhamdulillah hadir juga di tengah kita Ketum FPI, Front Persaudaraan Islam yang baru, Habib Muhammad Bin Husein Alatas. Nanti juga akan ada tokoh lain hadir,” kata Plt Wakil Ketua Umum PA 212, Novel Bamukmin di lokasi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIFront Persaudaraan IslamMahfud MD
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jelang Ramadhan, MUI di Sejumlah Daerah Imbau Rumah Makan Tutup Saat Siang
Tulisan selanjutnya Menantu Habib Rizieq Menantu Habib Rizieq Shihab: FPI Baru Gunakan AD/ART Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Berita
31 Agustus 2026 21:23
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?