Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rapat Terkait Kasus Ferdy Sambo Bersama Komisi III, Mahfud Md Dicecar soal Kasus KM 50

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Agustus 2022 03:28 3:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Agustus 2022 08:45
Bagikan
Dana otsus papua
Mahfud MD.
Bagikan

Hidayatullah.com–Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri rapat bersama Komisi III DPR kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam rapat tersebut, Mahfud selaku ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dicecar soal kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J awalnya menanyakan peran Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus itu, Desmond menilai Kompolnas sudah seperti juru bicara kepolisian.

“Tugas Kompolnas itu apa sih sebenarnya?” kata Desmond. “Kalau kapasitas cuma jadi jubir seperti itu ya tidak perlu ada Kompolnas,” ujarnya menambahkan, Senin (22/8/2022).

Mahfud lantas menjelaskan Kompolnas merupakan lembaga eksternal pengawas Polri. Ia menyebut Komponas turut mengawasi sampai memberi rekomendasi kepada kepolisian terkait kasus yang sedang diusut.

“Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi,” jelas Mahfud.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menanggapi itu, Desmond kemudian bertanya soal tragedi KM 50. Ia menanyakan apakah Kompolnas melakukan hal yang sama di kasus KM 50. Pasalnya, Mahfud terbilang getol bicara dalam kasus Sambo.

“Oke. Kasus KM 50 gimana? Bapak pernah bikin catatan itu kepada kepolisian juga tidak?” tanya Desmond lagi.

“Saya pernah kirim surat langsung,” jawab Mahfud.

Desmond pun menanyakan jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait surat yang dikirim Mahfud sebagai ketua Kompolnas. Namun, Mahfud enggan membeberkan.

“Itu urusan Kapolri. Saya pernah sebagai Menkopohukam, Ketua Kompolnas, ini hasil penyidikan tindak lanjuti. Resmi pak tertulis pak,” kata Mahfud.

“Ada tindak lanjut enggak?” tanya Desmond lagi.

“Kalau soal implementasi di Polri jangan salahkan saya dong,” jawab Mahfud.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan enam Laskar FPI terjadi pada Desember 2020 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dalam perkara ini, anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya mengejar dan menembaki Laskar FPI.

Jaksa menyebut anggota Laskar FPI ditembak dari jarak dekat oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yakni Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella.

Dalam kasus Unlawful Killing tersebut, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus lepas Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.  Hakim menyatakan bahwa unsur-unsur pidana yang didakwakan terbukti dilakukan pelaku.

Namun, hakim menilai perbuatan terdakwa sebagai pembelaan terpaksa sehingga tidak dapat dijatuhkan pidana.


Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ferdy SamboKM 50Mahfud MD
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DKI Jakarta Didorong Jadi Penggerak Utama Industri Halal
Tulisan selanjutnya Negara Pertama Kemerdekaan Indonesia Ini 10 Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?