Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Prostitusi Dolly Resmi Ditutup, Risma Beri Waktu 5 Hari

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Juni 2014 09:18 9:18 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Juni 2014 06:47
Bagikan
Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo
Bagikan

Hidayatullah.com— Bertempat di Islamic Center, Jalan Raya Dukuh Kupang, Surabaya, Rabu (18/06/2014) malam,  tempat prostitusi Dolly secara resmi ditutup.

Penutupan dihadiri sekitar 5000 orang dan beberapa pejabat penting, termasuk Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo,  Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf.

Acara penutupan juga disertai  penandatanganan deklarasi penutupan lokalisasi Jarak-Dolly dan pembacaan deklarasi sekitar 100 lebih warga terdampak di lokalisasi dolly – Jarak, Putat Jaya Kecamatan Sawahan.

Usai pembacaan deklarasi penutupan, 100 warga ini menerima bantuan usaha secara simbolis dari Kementrian Sosial sebesar Rp 7, 3 M
Usai pembacaan deklarasi penutupan, 100 warga ini menerima bantuan usaha secara simbolis dari Kementrian Sosial sebesar Rp 7, 3 M

Usai pembacaan deklarasi penutupan, 100 warga ini menerima bantuan usaha secara simbolis dari Kementrian Sosial sebesar Rp 7, 3 M.

Sementara itu, dalam keterangan pers pada wartawan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan waktu 5 hari konpensasi pembagian uang kompensasi untuk pelacur  dan mucikari Dolly dan Jarak. Jika dalam waktu lima hari tak diambil mereka akan rugi sendiri. Di sisi lain, jika selama lebih lima hari mereka masih berada di tempat itu, dianggap pelanggaran hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau lima hari tidak diambil, akan kami kembalikan ke Kementerian Sosial (Kemensos),” jawab Risma kepada pers usai deklarasi di Islamic Center, Rabu (18/6/2014) malam.

Sementara itu Mensos dan Gubernur Jatim memberi apresiasi tinggi pada kerja Wali Kota Surabaya atas keberhasilan menutup Dolly yang usianya hampir mencapai 100 tahun ini.

Acara ini berjalan lancar. Sementara ancaman kalangan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) yang dikenal mengkoordinasi para pelacur melakukan aksi tak terbukti.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dollygang dollyJelang Penutupan DollylokalisasimaksiatpelacuranWTS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OKI Prihatin Atas Kekerasan terhadap Muslim Sri Lanka
Tulisan selanjutnya Risma: WTS Dolly Dieksploitasi, hanya Diambil Tenaganya Saja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?