Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mendikbud Sebut Guru Pesantren Bakal Diakui dan Dapat Tunjangan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 September 2022 06:54 6:54 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 September 2022 08:35
Bagikan
afirmasi guru honorer
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A Makarim
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan pengajar di pesantren akan diakui secara resmi sebagai guru sehingga berkesempatan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Tak hanya guru pesantren, ratusan ribu pendidik PAUD dan lembaga pendidikan nonformal yang melayani pendidikan kesetaraan juga mendapatkan kesempatan sama.

Nadiem mengatakan rencana tersebut sudah tertera dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah diusulkan pihaknya di meja parlemen.

“Kalau RUU Sisdiknas ini digolkan, untuk pertama kalinya di Indonesia, guru-guru PAUD, saat ini ada sekitar 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren itu bisa juga diakui sebagai guru,” kata Nadiem dalam siaran di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Senin (12/9/2022).

“Dan pada saat mereka memenuhi syarat, mereka bisa juga menerima tunjangan,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Nadiem menyebut, hadirnya RUU Sisdiknas disusun oleh pihaknya sebagai ‘hadiah’ untuk mensejahterakan para guru di Indonesia. Ia juga mengaku telah diamanati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aturan itu dapat membuat kehidupan perekonomian para guru lebih terjamin.

Menurutnya, RUU Sisdiknas merupakan ikhtiar bersama dalam perjuangan pemerintah bersama masyarakat untuk masa depan pendidikan Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.

Untuk itu, Nadiem juga mengajak masyarakat untuk mencermati dan memberikan masukan serta saran yang konstruktif dalam mengawal RUU Sisdiknas, serta tetap melakukan analisis sesuai dengan dokumen yang ada.

“Sebenarnya RUU Sisdiknas ini punya potensi positif terbesar terhadap kesejahteraan guru. Itu adalah satu hal yang sebenarnya kami di Kemendikbudristek telah memperjuangkan selama 1-2 bulan terakhir,” ujarnya.


Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Guru PesantrenMendikbudtunjangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanggapi Pembakaran Kitab Tafsir Al-Quran demi Konten di Lombok Tengah, MUI Mengaku Prihatin
Tulisan selanjutnya MK Sebut Presiden Dua Periode Tak Dilarang Maju Cawapres

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?